Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Poros Maritim
Poros Maritim Jokowi Hanya Retorika, Kader Gerindra Sependapat dengan SBY
2016-08-31 06:01:08

Ilustrasi. Kapal Ferry saat di dermaga.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut poros maritim yang digagar Presiden Joko Widodo hanya retorika semata. Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i pun setuju dengan pendapat SBY.

Syafi'i melihat sejumlah program yang dibuat Presiden Jokowi tidak melalui kajian yang lengkap atau terpadu.?

"Selalu saja itu sifatnya sektoral dan belum meliputi semua yang kemudian akan terimbas dari kebijakan yang diambil," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Dirinya mencontohkan salah satu program Presiden Jokowi yang tidak melalui kajian terpadu adalah proyek kereta api cepat?

"Sejauh mana kebutuhan kita? Belum jelas. Apakah itu sebanding dengan yang harus dibebaskan tanahnya?" katanya.

Selain itu, lanjut dia, proses pembebasan lahan proyek kereta api cepat itu pun hingga kini masih belum jelas.? "Bagaimana aturannya belum jelas, dia langsung aja," ucapnya.

Presiden Indonesia keenam SBY mengkritik konsep poros maritim dunia yang digagas Jokowi. Kritikan itu disampaikan SBY dalam orasi ilmiahnya di acara wisuda Sarjana Universitas Al Azhar Indonesia di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Sabtu, (27/8).

SBY menilai gagasan Jokowi yang sering digembar-gemborkan itu dalam perkembangannya sebatas retorika belaka.

Selain mengkritik kedekatan Indonesia yang hanya berfokus pada satu negara yaitu Tiongkok, SBY juga mengkritik kebijakan Jokowi tentang Poros Maritim. SBY mempertanyakan realisasi kebijakan tersebut.

"Saya sering mendengar kita ini bangsa maritim, negara kepulauan wajib hukumnya, harga mati pembangunan kita berwawasan maritim. Tapi yang saya dengar dan saya ikuti, baru sebatas retorika," tuturnya.

Pendiri Partai Demokrat itu menilai kondisi maritim Indonesia tidak akan berubah tanpa kerja nyata. "Without action, without policy, without actual program to be implementation (Tanpa kerja nyata, tanpa kebijakan, tidak ada program nyata yang dilaksanakan)," kritik SBY.(yn/teropongsenayan/bh/sya)



 
Berita Terkait Poros Maritim
 
Poros Maritim Jokowi Hanya Retorika, Kader Gerindra Sependapat dengan SBY
 
Kasal: Visi Poros Maritim Dunia Membuka Harapan Baru Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]