Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ponsel
Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
Saturday 04 Feb 2012 01:37:20

Ilustrasi (Foto: YouTube.com)
Pernahkah anda membayangkan jika ponsel anda memiliki fungsi yang sedikit lebih intim? Seorang peneliti desains (Fabian Hemmert) dari Universitas Seni Berlin, Jerman, kini telah mewujudkannya.

"Ponsel memang terbukti menjadi sebuah media yang handal dalam pertukaran sebuah informasi, entah teks, video dan suara dll, namun tidak bisa mengirimkan perasaan," kata dia, seperti dikutip Huffingtonpost.com, Sabtu (4/2).

Ternyata, itulah yang menjadi alasan Hemmert mengembangkan serangkaian prototipe dan canggih yang diklaim bisa mengirimkan nafas bahkan sebuah ciuman. Prototipe ponsel canggih tersebut, dia perkenalkan minggu lalu pada sebuah konferensi Mobile HCI di Stockholm, Swedia.

Bakal produk ponsel unik ini menggunakan sebuah sensor energi pada sisi ponsel yang biasa dipegang pengguna pada sisi kanan tangannya. Sistem pernafasan juga mentransmisikan gerakan udara serupa, sementara di sisi lain dipasang sebuah sensor tekan.(hpc/sya)


 
Berita Terkait Ponsel
 
Ponsel Dongkrak Popularitas Internet di Indonesia
 
Ponsel Unik Bisa Kirim Ciuman
 
Meizu Luncurkan Ponsel Android 4.0
 
Isi Baterai Ponsel Cukup Berjalan Kaki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]