Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembacokan
Polsek Tamansari Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Warga
Sunday 04 Nov 2012 15:31:00

Polsek Metro Tamansari.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Dua pria warga arab roboh dan terluka akibat dibabat samurai, oleh tiga pelaku yang di duga dalam kondisi dalam pengaruh alqohol, peritiwa ini terjadi di tengah keramaian pengunjung Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, Jumat (2/11). Korban Khaled (39), mengalami luka di telinga sebelah kiri dan Abdul Hamid rekan korban (38), luka di bagian pergelangan tangan kanan.

Peristiwa ini bermula di saat kedua pria asal timur tengah yang menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, saat itu jalan-jalan di (THR) Lokasari.
Ketika berada di tengah keramaian, tiga pelaku yang sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) dengan aroma mulut bau minuman berjalan berpapasan, sehingga bersenggolan dengan Khaled dan Abdul Hamid yang berperawakan tinggi besar. Kedua korban marah-marah dengan bahasa Arab.

Akibatnya, ketiga pemuda pemabuk ini tidak terima dan membalas dengan emosi dan mengejar Khaled dan Abdul Hamid. Salah seorang pelaku yang membawa samurai berhasil mengejar Khaled dan Abdul Hamid. Akibatnya kedua warga negara arab asal timur tengah tersebut diserang membabibuta denga mengunakan samurai.

“Mereka membabi buta membacok kedua korban pakai samurai. Padahal kedua korban sudah berulangkali memberi isyarat minta maaf dengan menggunakan bahasa Arab, tapi masih saja dibacok,” ungkap salah seorang saksi yang berpropesi sebagai keamanan di tempat hiburan itu.

Khaled dan Abdul Hamid segera diantar warga guna melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamansari. Selanjutnya mereka ditolong polisi dibawa ke RS Husada sekaligus menungu hasil visum dokter. kurang dari 24 jam setelah kejadian beberapa anggota Reskrim Polsek Tamansari, berhasil membekuk pelaku Santoso alias Sani, (27), dan Aris alias Gaol, (26), keduanya warga Jalan Kedongdong RT 07/02 Kel. Beji, Kec. Beji, Depok.

Sementara itu menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Suhermantio SIK, kepada para wartawan sesat selepas kejadian beberapa anggotanya dipimpin oleh Iptu Taufik Iksan, langsung di terjunkan di (TKP) datang menuju tempat kejadian perkara, guna mendapat informasi bahwa salah satu kendaraan pelaku Yamaha Mio, ditinggalkan di tempat parkir Lokasari.

“Setelah kami menelusuri alamat pemilik dari no kendaraan tersebut, pada sore harinya kami berhasil meringkus dua dari tiga pelaku tersebut,” ujar Kompol Suhermanto. Santoso alias Sani dibekuk saat sedang tidur di rumah kos pacarnya di daerah Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. Begitu juga temannya Aris alias Gaol ditangkap di tempat sama tampa perlawanan.

Sedangkan salah seorang rekan lain, yang sudah diketahui namanya masih dalam pengejaran berikut barang bukti yang di gunakan pelaku. Kedua tersangka saat ini masih diperiksa intensif, karena tidak menutup kemungkinan mereka ini pernah melakukan tindak kejahatan yang sama di lokasi wilayah hukum Polsek Taman Sari.
Sebelumnya 26 Oktober lalu, seorang warga negara Arab, Khalid Abdul Rahman Rasaker, 43, dibacok parampok jalanan yang berhasil merampas tasnya saat sedang menumpang ojek di Jl. Raden Saleh, Menteng, Jakpus. Tas berisi uang tunai, HP dan paspor raib.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pembacokan
 
• Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
 
• Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
 
• Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
 
• GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
 
• Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]