Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Polsek Kebayoran Baru Menangkap Komplotan Penjahat Yang Beraksi Disiang Hari
Tuesday 19 Feb 2013 23:40:18

Ilustrasi, Tersangka Pencuriaan Kendaraan Bermotor.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Kebayoran Baru meringkus 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan, Sabtu (16/2) petang lalu, para pelaku kejahatan ini ternyata sudah 15 kali melakukan aksinya.

"Seluruhnya ada 15 kejadian, seperti di Kebayoran Baru sudah tiga kali. Namun di wilayah lain seperti di Sunter, Cempaka Putih, Palmerah dan Ciledug dan wilayah lainya sudah berulang kali," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Adex Yudiswan di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Para pelaku ini melancarkan aksinya di tempat sepi, dengan berbagaimacam modus kejahatanya, dari mulai mencuri kendaraan bermotor dan mengincar pejalan kaki yang keluar dari mall/ATM sampai dengan pura pura minta bantuan minta tolong, menghantarkan kesesuatu tempat kepada pengendara yang berhenti ditempat sepi, dan akhirnya ditodong digiring ketempat kelompoknya yang telah menunggu kemudian motornya dirampas.

"Tersangka paling sering melakukan kejahatan di wilayah Jakarta Selatan, yakni di Jalan Bulungan, Melawai, Pakubuwono, depan Pasa Raya Blok M dan Darmawangsa," katanya.

Saat ini keempat tersangka yang diketahui bernama Ridwan Maya (21), Fadhil Tommy Salahudhin (21), Rifki Maulana (20) dan Wawan Supriyanto (20) diamankan di Mapolsek Kebayoran Baru. Akibat perbuatan para tersangka polisi akan menjerat pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP.

Kapolsek menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman siapa saja target korban, serta apakah komplotan ini memiliki jaringan diwilayah hukum polda metro jaya dan jajaranya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pemerasan dengan modus serempet motor dibekuk petugas Reskrim Polsek Kebayoran Baru. Diketahui para pelaku memeras Herni (33) warga Pasar Minggu, Saat itu Herni tengah melintas dengan sepeda motor di kawasan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Sabtu (16/2).

"Tiba-tiba korban dipepet oleh 2 sepeda motor, kemudian korban terjatuh sampai luka. Seorang Pengendara motor berpura-pura menolong dan mengajak damai sedangkan 1 motor pergi dengan alasan mau ambil STNK," ujar Petugas Humas Polres Jaksel Aiptu Broto Suwarno,

Saat ditangkap ditemukan alat kejut direct current ultrahigh HW-928 Type. Kemudian pelaku berikut sepeda motor diamankan ke Polsek kebayoran Baru.(hmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]