Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemilu
Polri dan TNI Gelar Simulasi Pengamanan Sidang Putusan MK Jelang Pemilu 2019
2018-09-14 16:15:31

Polisi Lakukan Tindakan Pengamanan terhadap para demonstran yang tidak terima dengan Sidang Putusan MK, Jumat (14/9).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri dan TNI menggelar simulasi dan latihan pengamanan jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 mendatang, di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jum'at (14/9).

Hadir dalam kegiatan dan turut menyaksikan simulasi, sejumlah pimpinan petinggi TNI-Polri dan pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi acara pelatihan ini merupakan rangkaian kesiapan kita menghadapi pemilu nanti," ujar Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Ari Dono Sukmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada jajaran dan personel TNI-Polri di lokasi.

Latihan serupa, tambah Ari, akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan personel menghadapi pemilu mendatang.

"Dari kegiatan yang kita perlihatkan tadi pada para peserta, ini hanya simulasi saja, yang mestinya yang biasanya kita tidak sampai kepada objek. Jadi pelaksanaan pasti kita sekat agak jauh, supaya kegiatan persidangan di sini tidak terganggu," ujarnya.

Dari pantauan wartawan di lokasi, tampak sekitar ribuan personel gabungan TNI-Polri dilibatkan dalam simulasi pengamanan. Skenario pengamanan pun digelar, sebagian personel selaku petugas keamanan bertindak menertibkan masa, dan tidak sedikit pula bertindak sebagai peserta unjuk rasa.

Simulasi diawali dengan upaya persuasif dari petugas keamanan (Kepolisian), yakni dengan menertibkan para pengunjuk rasa dengan memberikan peringatan.

Salah satu skenario pengamanan persuasif dilakukan oleh kepolisian adalah ketika sidang gugatan berlangsung, diluar sidang terjadi keributan saat aksi masa para pendukung salah satu calon tidak menerima keputusan sidang sengketa hasil pemilu yang ditolak MK.

"Simulasinya ada sidang, massa ini tidak terima menunggu hasil sidang, setelah diputus hasil sidang ternyata tidak terima akhirnya dia mendesak, eskalasi meningkat, kita kasih semua pasukan di sana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada kesempatan yang sama.

Sementara, ada tiga tahapan menentukan kondisi dan menentukan tingkat pengamanan, yaitu aman, agak rawan, dan rawan.

Di tahap awal, akan diusahakan negosiasi oleh para Polwan. Jika situasi mulai memanas, satuan Samapta Bhayangkara (Shabara) akan diturunkan. Gas air mata dan kendaraan water cannon juga mulai digunakan untuk menenangkan masa.

Ketika situasi sudah memasuki tahap rawan, giliran anggota Brimob yang dikerahkan. Tembakan-tembakan peringatan pun diarahkan kepada masa yang anarkis.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]