Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Polri dan Bawaslu Siap Maksimalkan Pengamanan Pemilu 2019
2018-09-13 16:55:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin pelaksanaan pemilu tahun 2019 mendatang berjalan aman dan lancar. Untuk melaksanakan pengamanan Pemilu, Polri sudah bersiap diri lebih dini dengan mematangkan strategi pengamanan. Dalam pelaksanaan pengamanan proses Pemilu nanti, Polri tidak bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan TNI, mitra kamtibmas dan instansi terkait lainnya.

Diperkirakan Polri akan mengerahkan 272.880 personilnya untuk memastikan pemilu berjalan lancar. Selain itu akan dilibatkan juga TNI dengan total 2/3 dari kekuaran Polri serta Linmas sebanyak 1,73 juta orang yang nantinya setiap TPS akan ditempatkan 2 orang Linmas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brgjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang menjadi momentum yang sangat istimewa. Hal ini karena dua pasangan calon Presiden dan Wakilnya adalah orang-orang yang sangat berpengaruh yaitu pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Meski masa kampanye baru akan dimulai Oktober nanti, namun saat ini sudah muncul berbagai masalah seperti adanya daftar pemilh ganda dan masalah lainnya. Hal ini berpotensi menjadikan pemilu terancam dipenuhi masalah. Oleh sebab itu Polri dengan segala kekuatannya akan memastikan permasalahan tersebut dapat diatasi bersama-sama dengan pihak terkait lainnya.

"Masa kampanye sebentar lagi dilaksanakan, namun saat ini banyak masalah yang timbul, terutama terkait DPT (daftar pemilih tetap) dan juga ganda yang terus ditelusuri seluruh pihak agar tidak timbul masalah kecurigaan dari berbagai pihak. Masalah lain adanya potensi black campaign (kampanye hitam) ini juga harus diselesaikan bersama," kata Dedi dalam Forum Promoter Polri yang berlangsung di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Ditambahkannya, ada beberapa potensi ancaman yang berimbas pada pelaksanaan pemilu menjadi terganggu. Beberapa ancaman tersebut diantaranya protes dan gelombang unjuk rasa, bentrokan masal, sabotase, black campign dan money politic (politik uang), manipulasi hasil suara, serta tindakan anarkis yang terkait dengan pemilu lainnya. Potensi kerusuhan yang dapat menganggu jalannya pemilu ini bisa terjadi di manapun saja.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir dampak dan mencegah potensi terjadinya gangguan pelaksanaan pemilu, Polri bersama dengan pihak terkait lainnya menyiapkan lima strategi. Yang pertama adalah 'Operasi Mantap Brata 2018' yang dikhususkan untuk pengamanan pemilu. Kemudian Strategi Pro-Active Preventif untuk mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu, 'Operasi Nemangkawi 2018' yang dikhususkan untuk menciptakan kondisi aman khususnya di wilayah Papua.

"Lalu 'Operasi Antimop 2018' khusus untuk menindak pelanggaran money politic serta Satgas Nusantara untuk mengantisipasi penyebaran konten hoax dan hate speech," kata Dedi

Sementara itu, Kepala bagian ATP3 Bawaslu, Ilham, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dalam proses dari sebelum hingga hasil pemilu ditetapkan. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang intensif segala bentuk pelanggaran pemilu dapat ditekan. Kalaupun kedepan ditemukan bukti pelanggaran diharapkan ada proses penyelesaian sengketa sesuai dengan koridor yang berlaku.

Untuk memaksimalkan pengawasan tersebut dia berharap agar ada peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat yang maju dalam kontestasi politik, baik untuk pemilihan legislatif ataupun presiden tahun 2019 mendatang.

"Kita berupaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam setiap tahapan Pemilihan salah satunya melalui Sosialisasi Pusat Pengawasan Partisipatif," ulasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]