Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Paspor
Polri Telusuri Parpor Syarifuddin ke Tangan Nazaruddin
Wednesday 10 Aug 2011 16:21:29

Parpor Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Polri menyakini ada pihak yang membantu pelarian M. Nazaruddin. Apalagi yang bersangkutan bisa berpergian ke sejumlah negara dengan menggunakan paspor milik keponakannya, M. Syarifuddin. Tim penyidik pun hingga kini tetap masih nencurigai sang pemilik paspor yang digunakan mantan Bendahra Umum KPK itu.

"Kami ingin tahu keterangan dari dia (Syarifuddin-red), apakah mengetahui paspor itu dipakai Nazaruddin. Kami juga ingin tahu, bagaimana paspor itu sampai di tangan Nazaruddin. Tidak mungkin paspor itu bisa terbang sendiri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).

Untuk mendapatkan informasi tersenbut, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keponakan Muhammad Nazaruddin, M. Syarifuddin. Saat ini ia tengah diperiksa di Kepolisian Daerah Sumatra Utara sebagai saksi terkait penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin.

Memang saat ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat, Nazaruddin menyodorkan paspor milik Syarifuddin. "Memang dia akan dibawa ke Jakarta, tapi pemeriksaan di sana belum selesai. Dia perlu kami periksa di Jakarta, karena kami perlu mengetahui asal-usul paspor itu," ujar Anton.

Sebelumnya dalam pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Syarifuddin kepada tim penyidik Ditreskrimum, berkilah tidak mengetahui paspor miliknya digunakan Nazaruddin. Ia baru menyadari kehilangan paspor, setelah melihat pemberitaan di stasiun televisi. "Dia mengaku paspornya hilang, ketika disimpan di rumah pamannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Raden Heru.(mic/bie)


 
Berita Terkait Paspor
 
Polri Telusuri Parpor Syarifuddin ke Tangan Nazaruddin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]