Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Petani
Polri Segera Cek Kasus Pembantaian Petani Mesuji
Wednesday 14 Dec 2011 16:23:36

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti pengaduan petani Mesuji, Lampung, atas laporan dugaan pembantaian dan penganiayaan terhadap puluhan warga setempat. "Kami belum tahu, tapi nanti akan dicek masalahnya ada di mana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution yang dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu(14/12).

Polri akan bergerak cepat dengan kasus yang dianggap sangat serius ini, karena diduga sebagai bentuk sebuah pelanggaran berat HAM. Tapi Mabes Polri akan mengecek tentang laporan pembantaian puluhan petani di Lampung yang diduga dilakukan aparat keamanan di wilayah Mesuji, Lampung, khususnya di wilayah adat Megoupak tersebut.

Komisi III DPR pun berjanji segera membahas peristiwa tersebut yang tidak pernah muncul ke permukaan sejak hampir setahun lalu dengan Kapolri. Bahkan, rencananya akan rapat bersama Kapolri pada malam ini. Selain itu, Komisi III juga berencana untuk langsung terjun ke lapangan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.

Sementara kuasa hukum warga Mesuji, Bob Hasan menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Menurutnya, upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan serta pemerkosaan terhadap masyarakat.

"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat kepolisian yaitu korps Brimob melakukan juga pemerkosaan terhadap janda pada saat penggusuran," jelas Bob Hasan di hadapan para anggota Kimisi III DPR.

Sedangkan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendamping warga menyatakan bahwa perusahan perkebunan sawit tersebut mengusir penduduk dengan cara membentuk Pamswakarsa. Hal itu menurutnya untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. "Ketika warga mengadu ke polisi tidak dilayani. Intimidasi dari oknum Kepolisian dan pihak perusahaan sangat masif di sana," jelasnya.

Lokasi perluasan itu berada di Tulang Bawang, Mesuji dan Sodong. Masyarakat di sekitar lahan itu diusir oleh pasukan pengamanan swakarsa PT Silva dibantu oleh aparat kepolisian. Para petani juga memperlihatkan bukti foto dan rekaman video mengenai pembantaian tersebut.

Dalam video tampak, sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban, memotong kaki serta anggota melukai bagian tubuh lain. Dengan jelas video juga menggambarkan potongan kepala manusia yang diletakkan di atas mobil, berikut darah yang berceceran dimana-mana.(dbs/bie/rob)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]