Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Polri Mutasi 11 Perwira Tinggi
Saturday 08 Mar 2014 13:25:54

Ilustrasi. Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Sutarman mengeluarkan Surat Telegram STR/539/III/2014 pada tgl 7 Maret 2014 berdasarkan Kep Kapolri no KEP/162/III/2014 pada Jumat (7/3), yang telah resmi menunjuk pejabat baru Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri yang sebelumnya diisi oleh Komjen. Pol. Drs. Badrodin Haiti yang kini menjabat Wakapolri Baru.

Pengganti Komjen Pol Badrodin Haiti Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) yang kini menjabat Wakapolri baru ini adalah Irjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, jabatan ini merupakan promosi yang akan segera naik pangkat menjadi Jenderal bintang 3 kepada Komjen Pol Putut Bayu Seno.

Sementara, untuk posisi Kapolda Metro Jaya yang di tinggalkan Irjen Putut Eko Bayu Seno, dijabat oleh Irjen. Pol. Drs. Dwi Prayitno yang sebelumnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah.

Jabatan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Noer Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat yang menjadi Kapolda Jateng ini.

Jabatan Kapolda Sumbar yang baru dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Bambang Sri Herwanto yang sebelumnya menjabat di Karosunluhkum DivKum Mabes Polri.

Kombes. Pol. DR. Remigius Sigid Tri Hardjanto menjadi Karosunluhkum DivKum, Mabes Polri.

Sementara, Kapolda Bangka Belitung Brigjen. Pol. Drs. Budi H. Untung Kapolda menjadi Widyaiswara Madya Sespim Mabes Polri.

Dan Kapolda Babel di sisi oleh Brigjen. Pol Drs. Gatot Subiyaktoro dari Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri.

Brigjen. Pol. Drs. Yazid Fanani Karorenmin Bareskrim menggantikan jabatan Brigjen Pol Gatot Dir Tipidter Bareskrim yang di tinggalkannya.

Brigjen. Pol. Drs. Edward Syah Pernong Widyaiswara, Sespim menjadi Karo Renmin Bareskrim Polri.

Brigjen. Pol. Drs. Endang Sunjaya Karo Provost DivPropam menjadi Wakapolda Aceh, menggantikan posisi Brigjen Pol Husien Hamidi yang telah dilantik sebagai Kapolda Aceh.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]