Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bola
Polri Memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bripda Sani Rizky Atas Prestasinya di Piala AFF U 22
2019-03-01 11:08:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Bripda Sani Rizky atas prestasinya menjuarai Piala AFF U 22. "Akan ada kenaikan pangkat luar biasa oleh pimpinan Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Sat Brimob Polda Metro Jaya, Jumat (1/3).

Menurut Argo, keberhasilan Sani tak lepas dari dedikasi dan disipilin komandan Brimob beserta jajaran.

"Semua memberikan waktu luang, dispensasi dan kedisiplinan untuk menjadi petarung yang tangguh. Kami acungi jempol," jelas Argo.

Sani adalah lulusan Seba Polri tahun 2017 di Lido. Dia masuk lulus 10 besar.
"Dia ternyata rangking lima dan memberikan hasil. Kepolisian dan Polda Metro Jaya bangga atas prestasi Timnas U-22. Semua bangga, baik pelatih maupun manajer," ujar Argo.

Sementara itu, Dansar Brimob Polda Metro Jaya Kombes Ramdani mengaku bangga dan bersyukur.

"Mudah-mudahan banyak anggota kami dan jajaran Polda Metro Jaya seperti 'sani' berikutnya. Tak hanya di Brimob, tapi di fungsi lainnya. Saya yakin tantangan kedepan lebih berat lagi," tambah Ramdani.

Sani pun diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan dari Dansar Brimob. Sani menangis haru, saat tau bakal diberikan kenaikan pangkat luar biasa beserta bonus yang bakal didapatnya.

"Di acara yang berbahagia ini saya ucapkan banyak terima kasih kepada Allah yang memberikan hasil maksimal di Kamboja. Saya terimakasih kepada bapak Kapolri, Kapolda dan Dankor Brimob dan Brimob Polda Metro Jaya. Tidak lupa, saya berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang sudah mensuport kami selama di AFF," papar Sani.

Ia mengaku, saat pertandingan lawan Thailand sangat optimis.

"Walau kami kami ketinggalan 1-0 tak mengendurkan semangat kami. Kami saling memotvasi satu sama lain. Kami harus berjuang keras, hasilnya maksimal. Kenapa saya giring sendiri, itu felling di lapangan. Saya tak menyangka bisa menjebol gawang," ucap Sani.(bh/as)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]