Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Polri Lakukan Pergantian Besar-besaran
Wednesday 19 Oct 2011 23:26:52

Ilustrasi pelantikan pejabat kepolisian (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri melakukan promosi dan mutasi pada jajaran internal bagi belasan perwira tinggi (pati) dan puluhan perwira menengah (pamen). Hal ini termuat dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/2044/X/2011 tertanggal 19 Oktober 2011 yang ditandatangani Asisten SDM Polri, Irjen (Pol) Prasetyo.

Dalam TR tersebut, terdapat 80 pergantian dan pergeseran jabatan pada TR kali ini, salah satu posisi strategis dan terbilang penting. Satu di antara pati Polri itu adalah Brigjen Pol. Anang Iskandar dipromosikan sebagai Kapolda Jambi menggantikan Brigjen Pol. Bambang Suparsono yang diangkat menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud).

Sedangkan Kapolda Lampung yang semula dijabat Brigjen Pol. Sulistyo Ishak akan digantikan Brigjen Pol. Jodie Rooseto yang sebelumnya menjabat sebagai Karodalpers SSDM Polri. Sulistyo dimutasi ke Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri.

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam digantikan oleh Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya Irjen Pol. Saud Nasution. Sebelumnya, Saud pernah menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Densus) Antiterori 88 Polri dan Direktur Transnasional Bareskrim Polri sebelum berubah menjadi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Sementara Anton, yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur akan dimutasi menjadi Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (Assarpras) menggantikan Irjen Pol. Yudi Susharyanto yang memasuki masa pensiun.

Selain Anton, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. I Ketut Untung Yoga Ana mendapat promise Wakapolda Bali menggantikan I Komang Udayana yang pensiun. Sedangkan posisi Karo Penmas Polri segera diisi Brigjen Pol. Mochammad Taufik yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Madya Sespim Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol).(tnc/bie)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]