Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Polri
Polri Diminta Usut Aksi Respresif Polisi di Bengkulu dan Medan
2018-09-24 16:18:08

Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy saat meberikan tanggapan.(Foto Arief/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Kapolri mengusut pembubaran aksi mahasiswa di Bengkulu dan Medan yang dilakukan secara represif oleh polisi. Ini hal yang berlebihan dilakuakn aparat kepolisian setempat dalam mengamankan demonstrasi.

"Pembubaran kegiatan aksi mahasiswa yang represif seperti di Bengkulu dan Medan kemarin seharusnya tak perlu terjadi. Saya minta Kapolri mengusut persoalan ini. Apakah memang prosedur pengamanan aksi telah sesuai dengan protap (prosedur tetap, RED)," kata Habib dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (24/9).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa massa pro dan kontra pemerintahan Joko Widodo di Medan diwarnai bentrok pada Kamis (20/9/2018) lalu. Menurutnya, polisi tidak boleh bias menghadapi kejadian seperti ini. Apalagi ada dua kubu demonstran yang berseberangan. Aparat dinilai Habib berat sebelah. Hanya melindungi satu kubu dan represif terhadap kubu lain.

Anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan I ini menyayangkan tindakan represif polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hak konsitusional dan itu biasa terjadi di negara demokratis. Kapolri harus bertanggung jawab kepada publik atas hal ini.

"Saya sangat menyayangkan jika aparat membubarkan aksi mahasiwa secara represif. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusional. UUD 1945 menjamin hak tersebut dan kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan," tutur legislator PKS itu.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait persoalan ekonomi. Peserta aksi menuntut stabilisasi nilai tukar rupiah, peningkatan ekspor, dan mengurangi impor. Mereka juga menuntut perbaikan harga jual komoditas pertanian, serta optimalisasi peran lembaga pemerintahan.(mh/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]