Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Al Qaeda
Polri Cek Tewasnya WNI yang Diduga Anggota Al Qaeda
Wednesday 09 Nov 2011 15:55:23

Gerilyawan kelompok Al Qaeda di pengunungan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri segera melakukan pengecekan kepada pihak Interpol dan Kemenlu RI terkait kabar tewasnya seorang warga Indonesia di Yaman, yang diduga anggota jaringan teroris Al Qaeda.

“Kami juga sudah mengecek WNI yang dimaksud ke bagian Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. 88. Selain itu juga ke Interpol dan Deplu (Kemenlu-red). Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan, Rabu (9/11).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya masih akan menunggu kabar kebenaran tewasnya WNI itu di Yaman. Hal ini sangat bergua bagi kepolisian sebagai bahan serta data penting. “Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait,” tandas Saud Usman.

Sebelumnya, kantor berita AFP memberitakan lima orang yang diduga anggota kelompok teroris Al Qaeda tewas. Satu di antara korban itu adalah seorang WNI. Mereka tewas dalam serangan artileri pemerintah di kawasan bagian selatan Yaman, Zinjibar pada Selasa (8/11) waktu setempat.

Pejabat militer setempat menyatakan bahwa ia mengenali satu dari kedua orang itu sebagai orang Indonesia, sementara orang yang lainnya adalah warga Yaman. Tiga orang yang lain tewas dalam serangan Brigade Mechandised ke-25, yang bermarkas di kota Zinjibar. Sedangkan kota Rumeila, di utara Jaar yang diduga markas Al Qaeda, juga menjadi target serangan pesawat tak berawak milik AS.(dbs/bie/sya)


 
Berita Terkait Al Qaeda
 
• AS Persenjatai Irak untuk Perangi Al Qaeda
 
• Al Qaeda Beraksi Lagi, Kali Ini Eropa Jadi Target
 
• Al Qaeda Bebaskan Tiga WN Perancis
 
• Polri Cek Tewasnya WNI yang Diduga Anggota Al Qaeda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]