Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Polri Bertemu Jaksa dan Bawaslu Bahas Pelanggaran Pemilu
Thursday 06 Feb 2014 16:28:20

Ilustasi, sebanyak 5 Kompi pasukan Brimob dan Sabhara, Polantas, serta satuan Intel saat disiagakan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bareskrim Polri, dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) melakukan pertemuan di Gedung Bareskrim Polri untuk menyelaraskan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka memaksimalkan fungsi Gakumdu sehingga tidak ada lagi kesalahan komunikasi dalam menentukan pelanggaran Pemilu 2014 yang dilakukan Partai Politik.

"Pertemuan ini untuk menyelaraskan pemahaman tentang Sentra Fungsi Gakumdu," kata Suhardi saat berbincang di depan Gedung Bareskrim Polri, Kamis (6/2).

Dikatakannya tidak ada lagi perbedaan persepsi seperti sebelumnya dimana Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Parpol ke Bareskrim Polri.

"Sudah ada kesepakatan, sehingga ke depan akan lebih selaras lagi," katanya, seperti dilansir dari tribunnews.com.

Bawaslu sebelumnya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan partai tertentu. Laporan tersebut dibuat setelah melalui pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang dihadiri Polri, Jaksa, dan Bawaslu sebelumya.

Hasil pertemuan tersebut kemudian dibawa Bawaslu ke dalam rapat pleno Bawaslu. Tetapi Bawaslu tidak lagi mengkoordinasikan hasil rapat plenonya dengan Sentra Gakumdu dan langsung melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bareskrim Polri sehingga sempat terjadi perbedaan pandangan antara Polri dan Bawaslu.(adi/tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]