Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Polri Akan Kembangkan Divisi Menjadi Badan Humas
2019-11-27 22:36:00

JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Divisi Humas Polri akan segera bertransformasi menjadi Badan Humas Polri yang akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Saat commander wish, Pak Kapolri menyampaikan saya diperintahkan untuk mengembangkan Divisi Humas menjadi Badan Humas. Jadi Badan Humas dipimpin bintang tiga," kata Irjen Iqbal dalam FGD Divhumas Polri bertajuk Sinergitas Lembaga Terkait dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Menjaga Fungsi Media dalam Pilar Demokrasi, di Jakarta, Rabu 27/11).

Menurut dia, saat ini Humas Polri mengemban tugas yang besar. Tidak hanya menjadi juru bicara Polri, namun juga melayani masyarakat.

"Tidak hanya fokus sebagai juru bicara saja, tapi menyapa masyarakat, kami sebagai PR (public relation). Kami bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat karena Polri tidak akan optimal kalau tidak ada yang membantu kami," katanya.

Irjen Iqbal mengatakan, peran media sangat besar dalam memasok arus informasi kepada publik.

Ia pun menyebut bila dibandingkan dengan pengerahan pasukan di suatu medan tempur, kekuatan narasi pemberitaan efeknya jauh lebih besar.

Untuk itu pihaknya meminta para awak media agar mengedepankan nasionalismenya dalam menyajikan berita.

"Untuk hal-hal yang berimplikasi kepada negara, rentan memecah keutuhan (bangsa), media harus mengedepankan nasionalismenya. Ketika narasi itu dikemas dengan angle yang tepat, kekuatannya luar biasa," katanya.

Sementara Rektor Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP), Asrul M. Mustakim menyambut baik adanya rencana pengembangan Divisi Humas Polri menjadi Badan Humas Polri.

Pasalnya, Humas Polri adalah ujung tombak Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

"Divisi menjadi badan, setuju sekali. Karena humas sebagai ujung tombak, sudah seharusnya begitu," tandasnya.(ant/bh/amp)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]