Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
Polri: Tahukah Mitra Humas Tentang Sistem Noken di Papua
Wednesday 02 Apr 2014 17:13:26

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)
PAPUA. Berita HUKUM - Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa, salah satu kerawanan jelang Pemilu yang dihadapi adalah pro-kontra sistem noken. Taukah Mitra Humas seperti apa sistem yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini?

Sistem noken yang biasa digunakan oleh masyarakat di pegunungan Papua ada dua:

1. Pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat

2. Pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dalam sistem noken yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku.

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi pada Selasa tanggal (1/4) kemarin mengatakan "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku,"

Menurut Kapolda, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua, dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.

Bukan hal yang mudah untuk menjangkau distrik-distrik dan persebaran masyarakat pegunungan tersebut dan biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit bagi para caleg untuk mensosialisasikan visi-misinya.

"Dia harus naik pesawat Rp 50-60 juta sekali jalan," Ungkap Kapolda.

Apakah ada Caleg yang melakukan kampanye di wilayah pegunungan, dan bagaimana cara mereka menyampaikan visi misinya?

Sosialisasi penyampaian visi misi yang dilakukan tentu berbeda dengan kampanye pada umumnya. Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan upacara Bakar Batu dimana cara ini dinilai efektif dalam merangkul masyarakat untuk datang kemudian Caleg memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misinya

Pada upacara bakar batu tersebut mereka bernegosiasi dengan para kepala suku untuk menentukan pilihan. Ada kemungkinan siapa yang sering melakukan upacara bakar batu maka dialah yang berkesempatan dipilih meski mayoritas pemilih tidak paham dengan visi misi Caleg tersebut, hal ini dikarenakan suara mereka diwakilkan oleh ketua suku.

Bagaimana Polda Papua menyikapi hal ini? Polda Papua menyarankan agar para partai politik didaerah untuk berembug membuat kesepakatan di wilayah mana saja yang realistis untuk dapat menggunakan noken dan dimana saja yang menggunakan pola one man one vote (TPS).

"Setelah ada kesepakatan ini maka kalau ada yang tidak sepakat kita minta tidak boleh ada kekerasan apalagi mengerahkan massa, memprovokasi, massa untuk melakukan aksi anarkis. Kita persilakan mereka menggunakan jalur hukum di MK atau PTUN," Jelas Kapolda.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]