Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Senpi
Polres Lubuklinggau Buru Pembeli Senjata Api Rakitan
Monday 26 Aug 2013 08:18:13

Ilustrasi, penggunaan senjata api ilegal (Foto: Ist)
LUBUKLINGGAU, Berita HUKUM – Jajaran Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel, terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pembeli senjata api rakitan buatan home industri setempat yang berhasikl di ungkap.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pembeli senjata rakitan, namun masih melacak barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Senin (26/8/2013).

Ia mengatakan, senjata api rakitan yang dibuat salah seorang pengrajin Doni (36) pada salah satu bengkel di Kota Lubuklinggau itu digerebek Kamis (22/8) malam, namun diduga kuat sudah beredar dan peredarannya masih dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka yaitu Hambali (28) yang merupakan warga Kecamatan Rawas Ilir. Sementara itu, seorang yang juga telah ditangkap bernama Agus (17) yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I masih diperiksa sebagai saksi.

Keduanya ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dilakukan penggerebekan pada salah satu Bengkel di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Bengkel milik Pan (61) yang dalam kesehariannya bergerak di bidang pembuatan terali itu diduga dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti belasan senpi rakitan laras panjang dan pendek dari berbagai jenis, selain itu polisi juga menangkap Doni (35) yang merupakan anak Pan selaku pengelola bengkel.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka mengenai sejauh mana tersangka terlibat dalam pembuatan dan melakukan peredaran Senpi tersebut. Saya yakin bahwa tersangka mempunyai jaringan lain,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kamar berukuran 2×3 meter dalam keadaan terkunci dan di sisi kiri dan kanan dari pintu terdapat CCTV.

“Setelah pintu terbuka, polisi menemukan lima pucuk senpi, peralatan pembuatan senjata, amunisi, laptop untuk mengawasi tamu yang datang, mesin kompresor, angkup penjepit besi, serta satu bong alat hisap shabu-shabu,” pungkasnya.(ant/bhc/put)


 
Berita Terkait Senpi
 
Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
 
Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
 
Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
 
Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]