Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Polres Kutim Kecolongan, 16 Tahanan Kabur
Saturday 07 Nov 2015 06:19:22

Ilustrasi, Tahanan melarikan diri dari sel tahanan.(Foto: Istimewa)
SANGATTA, Berita HUKUM - Polres Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kecolongan 16 tahanan Polres Kutim diketahui kabur pada, Rabu (4/11) ldini hari lalu, dengan cara menggergaji atap ruangan tahanan yang diduga di rencanakan dan dilakukan dengan waktu yang cukup lama. Dari 16 tersangka yang kabur kebanyakan terjerat kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, para tahanan kaburnya 16 orang tersebut baru diketahui petugas saat absensi sekitar pukul 06.30 Wita. Kamis (4/11). Mengetahui jumlah tahanan berkurang petugas lantas memeriksa satu per satu ruang tahanan, petugas menemukan salah satu ruangan pada atapnya rusak dan bolong.

Dari 16 tersangka yang kabur dari tahanan Polres Kutim, 12 tersangka yang merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

Setelah mengetahui tahanan yang dijaga 8 personil tersebut kabur, seluruh personil Polres Kutim langsung bergerak melakukan pencarian dengan menyisir beberapa titik yang kemungkinan dilewati tahanan untuk melarikan diri, seperti persimpangan menuju Bontang dan Simpang Perdau, yang menuju arah Bengalon maupun Muara Wahau.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan saat dikonfirmasi pewarta membenarkan peristiwa kaburnya 16 tahanan Polres Kutim dan mengatakan, dari 16 tahanan yang kabur 7 tersangka telah berhasil di tangkap kembali dan lainnya masih dalam pencarian. Kabid Humas Polda Kaltim juga menjelaskan bahwa, kondisi sel di Polres Kutim ‎memang padat, namun yang kabur bukan hanya tahanan Polres Kutim namun juga titipan dari Kejari Sangatta dan Pengadilan Negeri Sangatta, jelas Fajar.

“Sudah tujuh orang ditangkap kembali dan telah dibawa ke Polres Kutim, sedangkan yang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Fajar.

Kombes Fajar juga menerangkan bahwa, saat ini Polda sudah mengirim bantuan dari tim Satreskrim dan Intelkam juga, empat anggota Bidang Propam ikut memeriksa regu yang berjaga saat kejadian.

“Semuanya kami periksa untuk mencari tahu kebenaran tentang kejadian ini, kami juga meminta bantuan Babinkamtibmas mencari di desa-desa, bisa jadi tahanan yang kabur memilih bersembunyi di kampung untuk keluar dari Sangatta," jelas Fajar.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko mengatakan, peristiwa kaburnya 16 tahanan merupakan pukulan berat bagi institusi Kepolisian di Kutim karena ini merupakan yang pertama kali terjadi. Namun, yang menjadi pokok permasalahan dan patut menjadi perhatian serius adalah apasitas ruang tahanan sudah tidak sebanding dengan jumlah tahanan.

"Kapasitas tahanan yang harus di isi paling banyak 70 orang, namun faktanya jumlah tersebut terus bertambah hingga isinya menjadi sebanyak 140 tahanan, termasuk titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan," pungkas Anang.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]