Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Polres Jakarta Utara Salurkan 317 Paket Bantuan Sembako kepada Warga Pademangan
2020-04-28 22:41:06

Tampak Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bersama anggota Kodim Jakarta Utara saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh Polres untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima bantuan sosial (Bansos).

Sesuai instruksi tersebut, jajaran Polres Jakarta Utara bergerak menyalurkan bantuan sembako kepada warga Pademangan, Ancol, Jakarta Utara yang terdampak langsung Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, sebanyak 317 paket sembako yang berasal dari donatur untuk disalurkan kepada warga di Kampung Muka RT 05/04 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Pada sore ini, kami dari Polres dan Kodim 0502 Jakarta Utara, kita menyalurkan bantuan dari donatur dari Yayasan Budha Tzu Chi, yang kami prioritaskan adalah warga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sama sekali," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/4).

Adapun paket sembako yang dibagikan itu terdiri dari 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 10 bungkus mie instan dan 2 kilogram gula pasir.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita," tandas Budhi.

Dalam kegiatan ini, Budhi turut didampingi oleh Kabag Ops Polres Jakarta Utara AKBP Sucipto, Kasat Intelkam AKBP Effendi Sirait, Kasat Binmas AKBP Yogen, Kasi Propam Kompol Mustakim, Kasubbag Humas Kompol Sungkono dan Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono bersama Wakapolsek AKP Suyanto.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]