Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
2017-05-20 15:05:07

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Andi Adnan saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Sabtu (20/5).
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Barat dalam waktu singkat berhasil mengungkap penculikan bayi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku penculik IY umur sekitar 45 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Andi Adnan mengatakan pada Senin 15 Mei 2017, saat Tri Anggun sedang tidur bersama bayinya karena pintu tidak terkunci, IY melakukan penculikan bayi.

"Ketika ibu bayi dibangunkan oleh ayahnya, bayi A sudah tidak ada," ujar Andi Adnan di Polres Jakarta Barat, Sabtu (20/5).

Selanjutnya Tri yang bingung dan kaget, mencari anaknya ke tetangganya IY. Namun, saat Tri ke rumah IY tidak ada dirumahnya.

"IY profesinya sehari-harinya dikenal Tri sebagai pengurut bayi," jelas Andi.

Menurut Andi, motif pelaku melakukan penculikan karena ekonomi, dimana pelaku banyak mempunyai hutang.

Berhasilnya pengungkapan bayi ini, dari adanya saksi NH yang melihat IY membawa bayi. Ketika IY ketemu NH, pelaku menempelkan jari ke mulutnya untuk memberikan kode diam.

Selanjutnya dari keterangan ibu bayi tidak menyangka IY melakukan penculikan bayinya.

"Tri tidak menyangka IY, yang sudah ia kenal selama 20 tahun menculik anaknya," ucapnya.

Sementara itu, keterangan dari pelaku rencananya bayi akan di jual ke Lampung dengan harga sekitar 5 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pindana maksimal 15 tahun penjara.(bh/as)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]