Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
ESDM
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
Friday 22 May 2015 07:56:46

Ilustrasi. Politisi PDIP, Effendi Simbolon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kisruh antara Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pembubaran PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dinilai hanya polemik antar sesama rival saja.

Sebenarnya, politikus PDIP, Effendi Simbolon, selama ini Sudirman orang yang juga ikut terlibat dalam politik migas nasional terkait kinerja Petral.

"Sudirman Said ini kan anak buahnya Ari Sumarno. Sebenarnya ini hanya pecah kongsi antara Petral dulu," ujar Effendi di Jakarta, Rabu (20/5).

Polemik ini, katanya, diduga hanyalah proses transisi di antara sejumlah kartel yang bermain dalam bisnis dari BUMN anak perusahaan Pertamina tersebut. Bahkan, dia menantang semua pihak untuk dilakukan audit.

Hal ini untuk melihat pihak-pihak mana saja yang selama ini mengambil keuntungan dari Petral. Sebab, sampai sekarang upaya pembubaran Petral belum jelas, baru buka chasing saja.

"Makanya, silahkan audit forensik, audit investigasi. Siapa yang selama ini diuntungkan, dan siapa yang berkepentingan. Silahkan ditindaklanjuti," tandasnya.

Menurutnya, pembubaran Petral ini hanya pindah tangan dari Kartel A ke kartel B. Sementara Sudirman Said merupakan bagian dari kartel B yang sekarang HSC.

"Kita juga tidak bisa menutup mata, jika selama ini ada pihak-pihak yang menikmati Petral," tandasnya.

Sementara, Komisi VII DPR akan mengundang Menteri ESDM Sudirman Said untuk meminta penjelasan terkait siapa saja mafia di sektor Migas. Hal itu terkait pasca, tidak puasnya anggota Dewan ketika RDPU dengan Faisal Basri yang bungkam ketika ditanya soal mafia migas.

"Pertemuan Komisi VII DPR dengan mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi malam ini tak memuaskan para anggota DPR. Pasalnya, rasa penasaran siapa mafia migas sebenarnya belum terungkap dari mulut Faisal Basri."arena kita belum tahu siapa mafia migasnya, kita akan agendakan pertemuan selanjutnya dengan Menteri ESDM," ujar Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, usai menutup rapat, Rabu malam, (20/5).

Menurutnya, pertemuan selanjutnya tidak hanya dengan Menteri ESDM Sudirman Said tetapi melibatkan banyak pihak mulai dari anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Direksi Pertamina dan Integrated Supply Chain (ISC). "Yang terkait dengan Petral kita undang semua, secepatnya, terutama Daniel Purba (Vice President ISC)," jelasnya.

Pada rapat Rabu malam (20/5), Faisal Basri tidak mau mengungkapkan nama mafia migas, walaupun 18 anggota Komisi VII DPR sudah mencecarnya untuk mengungkapkan.

Pada kesempatan itu, Faisal menegaskan, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpinnya bukanlah penegak hukum yang memburu mafia migas. "tim ini bekerja untuk membuat rekomendasi, agar rekomendasi tersebut digunakan pemerintah untuk membenahi tata kelola migas, sehingga mempersulit ruang gerak mafia migas," paparnya.(pelitaonline/Sugeng/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait ESDM
 
• Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
• IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
• Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
• Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
• Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]