Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Media
Politisi PDIP: Kita Bukan Negara Komunis, Tapi Justru Lebih dari Komunis
2017-01-07 18:31:39

Ilustrasi. Anggota DPR RI Dr. Effendi M.S Simbolon, M.IPol.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Effendi Simbolon, M.IPol menyatakan keheranannya dengan sikap pemerintahan Republik Indonesia Pimpinan Jokowi-JK yang membungkan kebebasan berpendapat di dunia maya. Yakni dengan memblokir konten di media sosial maupun media online.

Padahal, di negara komunis sekalipun seperti China tidak melakukan aturan yang sifatnya menghalangi rakyatnya berpendapat di dunia maya. Justru semestinya pemerintah mengimbanginya dengan memberikan informasi akurat sebagai counter bahwa pemerintah dalam keadaan yang baik.

"Saya kira negara sebesar China sekalipun tidak melakukan counter dengan cara menghalang-halangi siapapun yang ingin bicara di dunia maya, tetapi justru dia mengimbangi sepanjang pemerintah baik-baik saja tidak ada yang salah," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (7/1).

Berbicara dalam diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Effendi menekankan bahwa pemerintah China sebenarnya mempunyai kekuatan lebih besar untuk mengatur rakyatnya dalam berpendapat. Namun semua itu tidak dilakukan.

"Pemerintah China itu sudah lewat masa turblensi itu, dia negara komunis, harusnya dia menggunakan kekuasaan-kekuasaan kekuatannya untuk membelenggu semuanya, kita bukan negara komunis tapi kok kita justru layaknya lebih-lebih dari komunis," jelas Effendi Simbolon.

Ia menyarankan pemerintah tidak terlalu reaktif dalam menanggapi sejumlah pendapat yang ada di dunia maya sekalipun informasi yang muncul merupakan kabar bohong atau hoax. Sebab sikap demikian justru menimbulkan kegaduhan politik.

"Kalau pemerintah reaktif itu semua membuat suasana semakin panik. Kalau semua sebagai pengatur, semua apa kata Menkominfo, artinya sekarang ini kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat," pungkas Effendi.(ns/aktual.com/bh/sya)



 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]