Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hong Kong
Polisi dan Demonstran di Hong Kong Bentrok Lagi
Sunday 19 Oct 2014 16:51:16

Polisi dan demonstran bentrok menyebabkan luka ringan pada dua pihak.(Foto: twitter)
HONG KONG, Berita HUKUM - Bentrokan polisi dan kelompok pro-demokrasi terjadi di distrik Mong Kok Hong Kong, pada Sabtu (18/10) malam waktu setempat. Sejumlah laporan menunjukkan polisi melakukan serangan setelah para demonstran menerobos penjagaan, memicu perkelahian yang menyebabkan luka ringan pada kedua pihak.

Melalui media sosial para pemrotes menuduh polisi melakukan serangan provokasi. Pemimpin kedua pihak telah menyerukan untuk tenang, dan mengkofirmasikan bahwa pembicaraan antara pemimpin protes dan perwakilan pemerintah akan dilakukan pada Selasa (21/10) depan.

Para pemrotes, banyak diantara mereka merupakan anak-anak muda dan pelajar, yang marah dengan aturan pemerintah Cina untuk membatasi pilihan pemimpin mereka dalam pemilu pada 2017 mendatang.

Mereka menuduh pemimpin Hong Kong, CY Leung, gagal untuk melawan Partai Komunis Cina.

Protes terjadi sejak bulan lalu dan dilakukan dis ekitar gedung pemerintah dan distrik bisnis di Hong Kong, dan di Mong Kok, sebuah permukiman dan pusat belanja di Kowloon.

Pada Jumat (17/10) pagi, polisi telah mengosongkan Mong Kok dan jumlah pemrotes telah berkurang. Tetapi dalam bentrokan Sabtu, tampaknya para pemrotes telah kembali menduduki jalanan di Mong Kok. Sekitar 9.000 orang pemrotes diminta mundur dan 26 orang ditahan.

Pada Sabtu tengah malam, polisi menyerang para pemrotes dengan memukul mereka dengan tongkat dan menggunakan semprotan merica.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hong Kong
 
Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
 
China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
 
Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
 
Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
 
Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]