Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pembunuhan
Polisi Thailand Tangkap Buron Pembunuh Pengusaha Asal Indonesia
Wednesday 03 Apr 2013 00:40:34

Ilustrasi.(Foto: Ist)
BANGKOK, Berita HUKUM - Interpol yang bekerjasama dengan interpol berhasil menangkap buronan dari Indonesia. Si buron bernama Budiman ini merupakan pembunuh pengusaha warnet, yang melakukan aksinya pada Maret 2013 lalu.

Seperti dikutip dari BangkokPost.com, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (2/3) waktu setempat. Penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian imigrasi Thailand.

Petugas polisi imigrasi Thailand, Kolonel Chartchai Eimsaeng mengatakan Mulyadi ditangkap di bandara Bangkok. Budiman tengah berusaha untuk menyeberang ke Vietnam.

"Akan segera dideportasikan ke Indonesia," kata Chartchai.

Budiman menjadi buron kepolisian Indonesia, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan William Lim, seorang pengusaha pada Maret 2012 lalu. Polisi menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya yakni Alex, Robi dan Mario telah diamankan pada Agustus 2012 silam.

Pihak kepolisian Indonesia sebelumnya menuturkan, keempat pelaku mengaku diperintahkan oleh orang Jepang untuk menagih utang kepada William. Mereka ditawarkan upah sampai Rp 150 juta jika berhasil menagih utang itu.

Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk bertemu membicarakan soal utang di warnet milik Mulyadi di kawasan Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Di dalam pertemuan itu, William mengaku belum bisa membayar utangnya.

Para pelaku yakni Mario, Alex, Robi, dan Mulyadi kemudian marah. Mario mulai memiting leher korban dari belakang sambil dijatuhkan ke lantai. Tersangka Alex kemudian memegang tangan korban agar tidak melawan. Mulyadi juga memasangkan tali tambang dan borgol untuk mengikat tangan dan kaki korban.

Oleh Roby, korban sempat dipukul pakai paralon. Namun, korban masih memberontak. Pukulan martil Robi sebanyak tiga kali akhirnya menghentikan perlawanan William. William tewas di lantai 4 Warnet Granat. Di lokasi itu, polisi menemukan banyak bekas darah yang sudah mengering.

Setelah korban tewas, para pelaku sepakat untuk membuang jasad korban di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk. Namun sebelum dibuang, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong yang dibeli di toko perkakas, Ace Hardware.(bpc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]