Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Polisi Tembak Mati Pengeroyok Polisi
Friday 30 Mar 2012 14:12:26

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar (Foto: Pedomannews.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua tersangka pembacokan dan penembak anggota Polrestro Kota Bekasi yang sedang berpatroli, berhasil dilumpuhkan. Bahkan, mereka ditembak mati. Pelaku yang telah ditembak mati di tempat persembunyiannya itu, diduga terkait dengan jaringan teroris.

Penembakan itu terpaksa dilakukan polisi, karena mereka melawaan saat akan diringkus di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (30/3) dini hari. “Tadinya kami ingin menangkapnya hidup-hidup untuk keperluan pengembangan pemeriksaan. Tapi mereka melawan dan terpaksa melumpuhkan dengan menembak mati pukul 03.00 WIB tadi,” jelas Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan.

Kedua pelaku yang tewas merupakan pengeroyok terhadap Brigadir Jaka dan rekannya Brigadir Erry Sasongko. Peristiwa ini terjadi, ketika dua petugas itu sedang melakukan tugas patroli rutin di kawasan Kampung Jati, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/3) lalu.

Setelah kejadian tembak-menembak itu, lanjut dia, pihaknya menurunkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) untuk melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara. "Setelah olah TKP dengan hasil ditemukan dua tersangka yang tertembak mati atas nama Hendra Saputra asal Tasikmalaya dan Dede," imbuh dia.

Ditambahkan, dari tempat kejadian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api revolver, tiga kaleng alumunium powder (bahan peledak), dokumen-dokumen cara perampokan bank, buku bertema jihad, dua unit sepeda motor, lima unit ponsel, dan tiga bilah pisau belati. "Kami menduga mereka terkait jaringan teroris, tapi semuanya masih dalam pengembangan,” tandasnya.(inc/bie)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]