Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
Polisi Tangkap Wartawan Lepas Terkait Teror Bom
Wednesday 07 Mar 2012 23:04:24

Israel menuduh Iran dibelakang serangan bom yang ditujukan bagi para diplomatnya (Foto: PTI Photo)
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Polisi di India telah menangkap seorang wartawan di New Delhi yang diduga terkait aksi bom yang menargetkan istri seorang diplomat Israel di kota tersebut. Namun, belum jelas keterlibatan wartawan lepas tersebut dalam aksi teror itu.

Berdasarkan keterangan juru bicara kepolisian New Dehli Rajan Bhagat, seorang wartawan lepas ditangkap dan tengah diinterogasi. Polisi hanya menyebut lelaki tersebut berusia 50 tahun. Sedangkan sebuah sumber di kepolisian menyebut bahwa lelaki tersebut bernama Mohammed Kazmi, warga negara India yang disebut-sebut bekerja untuk media Iran.

Berdasarkan keterangan saksi, seorang pengendara motor meletakkan bahan peledak di mobil kedutaan di sebuah lampu merah Delhi pada tanggal 13 Februari lalu. Empat orang mengalami luka-luka dalam serangan di Delhi, diantaranya adalah istri dari seorang pejabat kementerian pertahanan Israel yang mengalami luka serius.

Korban menjalani operasi tulang belakang di Delhi sebelum akhirnya diterbangkan ke Israel. Pada hari yang sama, sebuah bom di bawah mobil seorang diplomat di ibukota Georgia, Tbilisi berhasil dijinakkan.

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyalahkan Iran atas serangan itu. Namun, Iran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai 'kebohongan belaka'. Sedangkan otoritas India menolak untuk menyalahkan pihak manapun disaat investigasi masih berlangsung.(bbc/sya)


 
Berita Terkait India
 
• Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
• Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
• India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
• India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
• India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]