Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di GBK
Friday 01 Jun 2012 17:38:37

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemilik akun Facebook Irwan Pangeranorenz Cikeas, ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Irwan ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan saat pertandingan Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu, (27/5).
Hal itulah yang dinyatakan, Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/6).

Menurut Herry, Irwan merupakan pemilik akun facebook yang mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. "Iya dia yang menulis di Facebook, namanya Irwan itu," ujarnya.

Selain Irwan, polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Tetapi pihaknya, hanya menjelaskan kelimanya ditangkap diwilayah Jakarta kemarin. Menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab pihaknya, belum mau menyebut di mana lokasi penangkapan. Dia juga belum dapat memastikan apakah semua pelaku ditangkap di lokasi yang sama. "Untuk soal itu silakan tanya ke Polres Jakarta Pusat," ucapnya. Seperti yang dilansir di Vivanews.

Seperti diketahui, sesaat setelah peristiwa berdarah itu, muncul akun Facebook yang mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. Pengakuan yang ditulis di status Facebook itu kemudian beredar luas di forum dunia maya Kaskus.

Anggota forum kaskus dengan nama Heartbreakkingz yang pertama kali mempublikasikan akun facebook para pelaku. Di akunnya, para pelaku mengaku ikut dalam pengeroyokan terhadap bobotoh Persib yang tewas di GBK.

Salah satu akun facebook yang dipublikasikan oleh Heartbreakkingz adalah Irwan Pangeranorenz Cikeas. Di akun Facebooknya itu, Irwan menulis status: puas gebukin nak viking di dalem GBK... hahaha. Status tersebut ditulis Irwan pada lalu pukul 19.30 WIB. Namun kini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Selain itu, ada beberapa akun lain yang dipublikasikan oleh Heartbreakkingz, yang juga mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. Di antaranya adalah Sony Jendral Putra Jakmania, Iwan Oren Persija, Bhoetakx Moonraker Persija, serta Yongki Outsiders.

Sony Jendral Putra Jakmania menulis status dalam bahasa Sunda, yang artinya lebih kurang: "Masuk penjara tidak masalah, yang penting bisa bunuhin orang."

Sedikitnya delapan orang jadi korban pengeroyokan usai laga Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Tiga meninggal dunia, dan lima orang luka-luka. Dua fotografer juga mengalami luka akibat lemparan petasan di dalam stadion.

Korban tewas diketahui bernama Lazuardi, 29, warga Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat. Dua korban tewas lainnya yakni Rangga Cipta Nugroho, warga Bandung dan Dani Maulana, warga Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. (vnc/rob)




 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]