Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jaringan Teroris
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
Sunday 30 Dec 2012 18:50:10

Ilustrasi, Penangkapan teroris.(Foto: Ist)
POSO, Berita HUKUM - Kepolisian Indonesia menangkap dua orang lagi yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada hari Sabtu (29/12).

Kedua orang berinisial R dan S itu diduga ikut membantu menyembunyikan sejumlah orang yang tengah dicari Polisi karena terlibat dalam serangkaian kasus penembakan di wilayah tersebut.

"Mereka diduga menyembunyikan orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang dari kelompok Santoso," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus melalui pesan pendek kepada Wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

Suhardi menduga mereka yang ditangkap itu tergabung dalam kelompok Jama'ah Anshorut Tauhid, JAT.

"Dugaannya mereka anggota kelompok tersebut," katanya.

Suhardi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasar hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka lainnya.

"Mereka ditangkap dari hasil pengembangan tersangka-tersangka lainyang ditangkap serta bukti-bukti pendukung lainnya," jelasnya.

Bantahan JAT

Jamaah Anshorut Tauhid kepada sejumlah media hari ini telah membantah keterlibatan anggota mereka dalam kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Poso.

"Dua orang tersebut bukan anggota JAT," kata Juru Bicara JAT, Sonhadi dalam keterangannya yang dikutip dari sejumlah media.

Ini bukan kali pertama JAT mengeluarkan bantahan terhadap tuduhan keterkaitan mereka dengan peristiwa kekerasan di Kabupaten Poso.

Pada Oktober lalu mereka juga membantah keterkaitan anggotanya dalam kasus pembunuhan terhadap dua polisi di wilayah itu.

Meski demikian Badan Intelijen Negara, BIN menduga anggota kelompok tersebut memang terlibat dalam peristiwa penyerangan pertengahan Oktober lalu.

"Mereka ini memang diduga JAT. Sementara dugaan seperti itu, tapi masih perlu didalami dulu," kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman beberapa waktu lalu.

Tangkap belasan orang

Untuk mengungkap kasus kekerasan bersenjata di Poso polisi telah menangkap 14 orang tersangka selama satu bulan terakhir.

Polisi saat ini masih memburu sejumlah orang lagi termasuk Santoso yang diduga menjadi otak dibelakang serangkaian kasus kekerasan di Poso dan Palu.

Santoso diduga terlibat penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011 dan diduga memimpin pelatihan teroris di Poso.

Kasus kekerasan di Poso terus meningkat intensitasnya terutama sejak Oktober lalu saat kelompok bersenjata melakukan pembunuhan terhadap dua anggota polisi setempat.

Belakangan serangan serupa terjadi pada 20 Desember lalu dan mengakibatkan empat anggota polisi tewas karena ditembaki kelompok bersenjata.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jaringan Teroris
 
Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
 
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
 
Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
 
Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
 
Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]