Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Polisi Tangkap Agus Pemutilasi Wanita Hamil di Surabaya
2016-04-21 16:52:26

Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi tertangkap berawal dari informasi yang diperoleh dari foto hotline, DPO.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berkat penyebaran foto hotline yang dilakukan Polda Metro Jaya, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, penangkapan Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi Nur Atika (34) wanita hamil yang tewas di Cikupa berawal dari informasi yang diperoleh dari hotline tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku di Surabaya, penyidik terlebih dulu mencari informasi kepada istri Agus di Bogor.

"Sebelumnya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan keluarga tersangka. Tim berangkat ke Bogor untuk melakukan interogasi kepada istri dan keluarga besar tersangka yang berada di Bogor. Dari hasil interogasi kepada istri dan keluarga, tersangka sudah sebulan tidak pulang ke Bogor," kata Herry, Kamis (21/4).

Petugas kemudian menerima informasi Agus memiliki teman dekat di Lampung. Didahului penyelidikan, tim berangkat ke Lampung Timur.

"Karena diduga tersangka memiliki teman dekat wanita bernama Yeni (tukang parkir), dari keterangan Yeni bahwa pernah bertemu dua kali, tapi tidak pernah berhubungan lagi," jelas Herry.

Herry membeberkan, anggotanya juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang di jalan Juanda, Jakarta Pusat. Di situ anggotanya mendapat informasi tersangka pernah bekerja sejak tahun 2000 dan keluar pada 2006.

"Kemudian Polda Metro Jaya mengeluarkan daftar pancarian orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus," lanjut Herry.

DPO yang disebar ternyata berbuah hasil. Masyarakat mengaku melihat orang dengan ciri-ciri sama seperti dengan yang terpampang di DPO yang disebar polisi. Berbekal informasi tersebut, anggotnya bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.

Tim Subdit dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, didampingi Kompol Awaludin Amin dan Kompol ari Cahya Nugraha berangkat ke kota Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]