Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Polisi Siagakan 8000 Personel Pengamanan Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC
2018-03-23 18:50:54

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (23/3).(Foto: Istimewa)
JAKARTA - Polda Metro Jaya siagakan 8000 personel gabungan kerahkan dalam pengamanan pertandingan sepakbola antara klub Persija Jakarta vs Bhayangkara FC, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta. Pertandingan merupakan pembukaan Liga 1 sore ini.

"Ya enggak ada masalah kita siapkan pengamanan sampai 8000 personel, kita amankan, saya berharap para suporter menonton dengan baik kan itu stadion GBK itu kan aset nasional, aset kita bersama kalau bukan kita yang jaga siapa lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (23/3).

"Prinsip polisi dan TNI siap mengamankan setiap moments besar, event-event seperti itu," tambahnya.

Kata Idham, mari menjadi budaya Indonesia yang sopan santun dalam setiap melihat pertandingan apapun. Salahsatunya pertandingan sepakbola.

"Jadi marilah kita menikmati nonton sepakbola itu dengan budaya-budaya Indonesia di mana jagoan kita harus siap menang, harus siap kalah juga," ujarnya.

Dengan adanya pertandingan seru ini, lanjut Idham, dirinya meminta agar para pendukung memberikan contoh bagi dunia.

"Kenapa kita tidak contoh dengan pemain-pemain sepakbola suporter di luar negeri yang sopan santun," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]