Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia
Polisi Selidiki dan Razia Bom Ikan di Lampung
Thursday 15 Nov 2012 00:23:25

Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dua orang tewas dan satu lainnya luka akibat bom ikan yang terjadi di Dusun 5 Umbul Metro, Kampung Margasari Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Tim Jihandak Brimobda Lampung masih menyelidiki dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait bom ikan yang meledak kemaren. Dari sana petugas menemukan botol mesiu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Jakarta, Rabu (14/11).

Menurut Agus, disana petugas menemukan barang-barang lain seperti kompor, kain sebagai sumbu dan juga ditemukan mesiu didalam botol kecil. Ini berupa bubuk yang istilahnya black powder bahan campuran potasium florat yang digunakan untuk bom ikan.

Terkait masalah ledakan tersebut, tambah Agus, Polisi Air langsung melakukan razia di perairan dan pantai Lampung. Mengingat bom ikan amat membahayakan bagi ekosistem air.

Korban bernama Mahfud dan Jamal, mereka telah meninggal dunia akibat ledakan bom ikan tersebut. Sedangkan luka berat terjadi bernama Gunawan.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Razia
 
• Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
• Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
• Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
• Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
• Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]