Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia
Polisi Selidiki dan Razia Bom Ikan di Lampung
Thursday 15 Nov 2012 00:23:25

Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dua orang tewas dan satu lainnya luka akibat bom ikan yang terjadi di Dusun 5 Umbul Metro, Kampung Margasari Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Tim Jihandak Brimobda Lampung masih menyelidiki dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait bom ikan yang meledak kemaren. Dari sana petugas menemukan botol mesiu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Jakarta, Rabu (14/11).

Menurut Agus, disana petugas menemukan barang-barang lain seperti kompor, kain sebagai sumbu dan juga ditemukan mesiu didalam botol kecil. Ini berupa bubuk yang istilahnya black powder bahan campuran potasium florat yang digunakan untuk bom ikan.

Terkait masalah ledakan tersebut, tambah Agus, Polisi Air langsung melakukan razia di perairan dan pantai Lampung. Mengingat bom ikan amat membahayakan bagi ekosistem air.

Korban bernama Mahfud dan Jamal, mereka telah meninggal dunia akibat ledakan bom ikan tersebut. Sedangkan luka berat terjadi bernama Gunawan.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Razia
 
Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]