Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Polisi Persilahkan Keluarga Robin Jika Ingin Proses ke Jalur Hukum
Tuesday 15 Oct 2013 21:17:40

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari keluarga korban salah tembak, Robin Napitupulu (26Th) yang ditangkap anggota dari Polsek Tanjung Barat, Jakarta Barat di RW 05 Kel Tugu Utara, Kec Koja, Jakarta Utara, ke Propam Polda Metro Jaya.

Berangkat dari persoalan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya siap menerima laporan jika ada rasa tak puas. "Kalau keluarga Robin mengajukan protes ke jalur hukum, ya kami silahkan. Silahkan menyatakan ketidakpuasan ke polisi. Kami terima laporannya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga korban (Robin) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10). Kedatangan keluarga Robin ke Propam Polda Metro mau melaporkan terkait Robin menjadi korban salah tangkap.

Sebelumnya, Kasus ini bermula ketika anggota Polisi sedang mengejar pelaku Curanmor ke daerah Tugu Jakarta Utara, Jumat (10/10), sekitar pukul 22:00 WIB, Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti mobil Gran Max. Dan setelah menangkap satu pelaku, Polisi melakukan pengembangan dan mencurigai mobil Daihatsu Terios.

Pelaku kemudian menunjuk mobil Rush yang dikendarai Robin. Rush dan Terios memang memiliki bentuk yang mirip. Setelah didekati dan hendak diamankan, mobil tersebut kabur. Polisi pun semakin curiga, sehingga insiden salah tembak itu terjadi.

Atas kejadian ini, Polisi siap bertanggungjawab mulai dari pengobatan hingga memperbaiki mobil Robin yang bolong-bolong akibat peluru. Kapolres Jakbar dan jajarannya juga mengunjungi Robin di Rumah Sakit, tempat Robin dirawat akibat kejadian ini.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]