Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Polisi Menangkap 7 Tersangka Kasus Perampok Modus Gembos Ban di SPBU Daan Mogot
2017-06-21 23:21:46

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan serta para tersangka perampok saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi telah menangkap tujuh tersangka perampok yang menembak hingga tewas Davidson Tantono (31) di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 Juni 2017. Ketujuh tersangkah yang ditangkap DTK, TP, M, NZR, IR, SF dan RCL. Dua pelaku perampokan IR dan SF tewas ditembak karena melawan petugas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan perampok kelompok Lampung ini mempunyai peran masing-masing. Kelompok ini tiap kali beraksi selalu mempunyai rencana yang matang.

"Mereka ada yang bertugas menggambar situasi atau keadaan, penggembos ban, membuntuti korbannya, penghalang kenderaan dan ada kapten sebagai eksekutor," ujar Iriawan didampingi Kabid Humas Kombes Argo dan Wadirkrimum AKBP Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6).

SF sebagai eksekutor tewas ditembak, ketika hendak menunjukan tempat membuang senjata yang digunakan saat menembak Davidson Tantano. "SF melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kapolda.

Komplotan perampok ini berjumlah 11 orang, 7 sudah tertangkap dan 4 daftar pencarian orang (DPO). Mereka sudah beraksi sebanyak 23 kali, kelompok ini selalu mempersenjatai diri dengan senjata api.

"Uang hasil operasi dibagi rata, setelah dikurangi biaya operasional. Mereka masing-masing menerima uang sekitar Rp 14.200.000," jelasnya.

RCL satu-satunya wanita yang ditangkap, mempunyai peran menyewa tempat persembunyian sang eksekutor. RCL mengenal SF di tempat hiburan.(bh/as)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]