Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban Bocah AF di Kedaung
2017-06-06 10:57:46

Rumah korban pembunuhan dan pemerkosaan yang ditemukan tewas di rumah lantai 2 Jalan Safir Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi memburu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah berinisial AF (13), korban ditemukan tewas di rumah lantai 2 Jalan Safir No.120, RT 03/007, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (3/6) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan polisi mengaku sudah mengetahui identitas pembunuh AF, bocah yang ditemukan tewas terikat di Cengkareng. Polisi saat ini masih memburu pelaku yang melarikan diri ke daerah Lampung.

"Jadi pelaku lari ke Lampung, sedang kita buru dan cari. Kita sudah tahu identitasnya dan diupayakan kita tangkap," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Menurut Argo, pelaku merupakan kerabat dari keluarga korban. "(Pelaku) Orang dekat. Teman lah di situ atau minimal tahu," katanya.

Selain itu, mengenai kemungkinan ada pelecehan seksual, Argo enggan berandai-andai. "Nanti dokter forensik yang lebih tahu, kita tunggu nanti ya," paparnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsektro Cengkareng, AKP Poltar L. Gaul mengatakan penemuan mayat tersebut berawal ketika kakek korban yang bernama Suhada mencoba masuk rumah. Namun tidak ada seorang pun di dalam.

"Setelah masuk dan dicek seluruhnya, lalu naik di lantai dua, kakek nya ini menemukan korban sudah tewas dengan kondisi kaki dan lehernya diikat dengan tali plastik dengan posisi miring," jelasnya.

kemudian, kakek berteriak dan didatanginya oleh warga. Setelah itu, kata Poltar, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian.

"Kami kemarin olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan mengenai hal itu, nanti diinfokan ya," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]