Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Malaysia
Polisi Malaysia Tembak Mati 4 WNI: Angang Harap Jenazah Dipulangkan
Sunday 13 Oct 2013 05:38:33

Ilustrasi.(Foto: Ist)
SELANGOR, Berita HUKUM - Empat WNI asal Batam, Kepulauan Riau, ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia saat menyerbu rumah mereka di Proyek Perumahan Rakyat Hiliran Ampang, Jl Ampang Putra, Selangor, Jumat (11/10) siang.

Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin menyebut, pihak kepolisian Malaysia menduga para WNI tersebut terkait sejumlah perampokan. Di antara empat WNI yang diduga terlibat kejahatan itu, Yudi, Hery Ikron dan Hapat Dino menuturkan, sembilan jam sebelum penyerbuan rumah itu, para perampok sempat menyatroni rumah di Bukit Antarabangsa, Hulu Klang. Keluarga masih mencari kepastian informasi penembakan mati Hapat cs. kata kerabat Hapat, Angang, mengaku belum bisa menghubungi Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

"Kami belum tahu, mengapa mereka ditembak. Jika benar, kami berharap (jenazah) bisa dipulangkan,"

Tiga hari sebelumnya, maut menjemput tiga WNI asal Palembang. Tragedi ini hanya berselang tiga hari, pasca-penembakan maut tiga WNI asal Jambi, Sumatera Selatan. Kala itu, tiga warga Jambi setelah merampok perempuan di depan bank di Klang, Selangor.

Sebelum ditembak mati, pukul 15.30 waktu setempat, ketiga tersangka bersama beberapa rekan mereka merampok dan membawa lari uang korban 2.000 ringgit (sekitar Rp 7 juta) saat korban baru mengemudikan mobilnya untuk meninggalkan bank. Namun, mobil korban dipepet dua mobil perampok dan sepeda motor. Pengendara motor kemudian memecahkan kaca mobil dan merampas tas korban.

"Sekitar empat jam setelah kejadian polisi menemukan mobil yang dinaiki tiga tersangka di tol Duke dan mengikuti mobil tersebut hingga Plaza Tol Sentul Pasar," jelas Wakil Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Abdul Rahim Jaafar, seperti yang dikutip dari Tribunnews.

Polisi mencoba menghentikan mobil tersebut, namun tersangka justru bertindak agresif dan melepaskan tembakan ke arah petugas. "Untuk mempertahankan diri, polisi membalas tembakan tersebut sehingga ketiga tersangka mati," tuturnya.

Ketiga tersangka yang tewas itu, Hendra Rozak (35), Mohd Anuar (39) dan Acun Risky Saputra (26), ketiganya asal Jambi. Sedangkan komplotan lainnya yang berada dalam mobil berbeda melarikan diri, setelah melihat rekan mereka ditembak mati. Polisi menemukan pistol dan parang dalam mobil tersangka.(tbn/Alb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Malaysia
 
• Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
 
• Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
 
• Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
 
• Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
 
• Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]