Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia
Polisi Lakukan Razia Pendatang di Ambon
Tuesday 13 Sep 2011 18:15:39

Kondisi kota Ambon saat rusuh (Foto: Istimewa)
*Untuk mencegah uapaya pengerahan massa dari luar

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk menciptakan suasana kondusif kota Ambon, Polri akan melakukan razia terhadap pendatang yang masuk kota tersebut. Razia ini untuk mencegah pengerahan massa dan pengiriman senjata yang dapat memperkeruh konflik di wilayah tersebut.

"Sebelumnya, kami minta maaf pada masyarakat atas ketidaknyaman, karena polisi akan melakukan razia, khususnya bagi masyarakat yang bepergian ke Ambon. Langkah sweeping dan sebagainya nanti, tolong dimaklumi karena untuk kepentingan bersama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

Razia, lanjut dia, akan dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di pelabuhan, terminal dan lainnya. Langkah ini akan dilakukan legal maupun ilegal. Namun, hingga kini polisi belum mendeteksi adanya peningkatan jumlah pendatang ke Ambon. Polri telah melakukan antisipasi dengan melakukan penggeledahan kepada setiap pendatang.

Dalam kesempatan itu, Polri juga meminta masyarakat segera melapor ke polisi kalau menerima SMS berbau provokatif. Masyarakat pun diminta tidak menyebarluaskan SMS provokatif yang diterima itu. “Kami mengimbau masyarakat, bila ada terima SMS provokasi bisa dilaporkan ke polisi ya. Atau minimal tidak disebarluaskan," ujarnya.

Polisi, imbuhnya, serius dalam mencari pengirim SMS yang memprovokasi masyarakat Ambon. Penyidik sedang bekerja menyelidiki siapa pengirim SMS tersebut. Terlebih lagi, nomor pengirim SMS itu telah terdeteksi. Sedangkan kondisi Ambon saat ini relatif kondusif. “Polri berterima kasih, karena masyarakat bersedia menahan diri untuk tidak melanjutkan pertikaian yang telah menewaskan tujuh orang tersebut,” tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Razia
 
• Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
• Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
• Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
• Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
• Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]