Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Polisi Jaring 24 Ribu Pelanggar Lalin
Friday 15 Jul 2011 19:52:

JAKARTA-Hanya dalam waktu empat hari, Operasi Patuh Jaya 2011 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya, sudah menjaring 24.779 pelanggar.

Dari data yang dihimpun Posko Operasi Patuh Jaya 2011, sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak dengan tercatat 16.802 pelanggaran hingga hari ini. Demikian dilansir laman Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (15/7).

Dari jumlah itu, bentuk pelanggarannya yang dilakukan pengendara beraneka ragam, dari lawan arus (2.882 kasus), Melanggar rambu-rambu lalu lintas (2.444 kasus), dan pelanggaran Helm sebanyak 2.811 kasus, serta beberapa pelanggaran lain. Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari 24.779 pelanggaran. Barang bukti tersebut, antara lain SIM dan STNK sebanyak 24.528, Sepeda motor 240 unit dan mobil 11 unit.

Sedangkan korban kecelakaan lalu lintas selama empat hari Ops Patuh Jaya 2011 sebanyak 91 kali, dengan korban 84 orang, 5 orang diantaranya meninggal dunia, 29 luka berat, dan 50 luka ringan. Artinya, Ops Patuh Jaya 2011 ini jelas membuahkan hasil penurunan angka kecelakaan.

Tujuan utama dari Operasi Patuh Jaya 2011 ini sendiri adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Diharapkan dengan adanya operasi ini akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Karenanya, demi menurunkan pelanggaran, penindakan hukum perlu dilakukan.

"Beberapa fokus yang kami tekankan dalam operasi ini, seperti kendaraan motor roda dua pada lajur kiri, melawan arus, hingga pemanfaatan trotoar maupun bahu jalan yang tidak semestinya," ujar Kasie Dakgar Kompol. Adhie Santika.(bie)



 
Berita Terkait Polisi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]