Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Polisi Harus Usut Tuntas Penyertaan Kalimat Tauhid Video Pengeroyokan Haringga
2018-09-29 08:52:53

Anggota Komisi V DPR RI, Nurhasan Zaidi dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR.(Foto: Jay/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca beredarnya video yang diiringi kalimat tauhid saat pengeroyokan Haringga Sirilla oleh oknum supporter sepakbola 'bobotoh', Anggota Komisi V DPR RI, Nurhasan Zaidi meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pihak yang bermain dengan nilai-nilai kesucian agama.

"Saya pikir polisi juga harus mengejar dengan tuntas siapa yang telah memanfaatkan kondisi ini," ujar Nurhasan saat menjadi salah satu pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan mengangkat tema 'Duka Sepakbola Salah Siapa?', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).

Nurhasan mengatakan perekayasaan kalimat Tauhid dalam video tersebut merupakan kezaliman yang luar biasa. "Isu murahan yang berusaha memperkeruh kondisi bangsa seperti ini, biasanya dilakukan oleh kalangan menengah terdidik," tambahnya.

Olahraga sepakbola yang juga merupakan sebuah hiburan bagi masyarakat ini, seharusnya melahirkan sikap sportifitas. Namun fanatisme yang tumbuh terhadap sebuah klub sepakbola pada generasi muda, sangat penting untuk diarahkan.

"Kita sebagai orang tua sekali-kali, mendampingi. Agar kita bisa mengedukasi langsung kepada anak-anak kita," imbuh mantan anggota Komisi X DPR RI itu.

Mengenai masukan dari banyak pihak, seperti pengelolaan suporter yang disuarakan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang akan membuat badan khusus tentang pengelolaan supporter, juga patut diperhitungkan. Karena sepakbola saat ini sudah menjadi industri besar.

Mengurus 250 juta penduduk ini tidak mudah, butuh sinergitas seluruh Kementerian dan Lembaga, stakeholderserta masyarakat. Menurut politisi dapil Jawa Barat itu, regulasi kebijakan seperti manajemen pengelolaan suporter di setiap klub-klub masih diabaikan.

"Kita sudah cukup kaya dengan pengalaman pesepakbolaan, Haringga merupakan korban ke tujuh dari bentrok suporter Persib dan Persija. Jadi ini sudah cukup darurat menurut saya, sikap apapun yang diambil PSSI, harus kita hargai," pungkas politisi dapil jawa Barat itu.(es,mp/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]