Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Polisi Grebek Ladang Ganja di Rumah Warga, 3 Tersangka Diamankan
2020-08-31 23:25:25

Tampak Kebun Tanaman Ganja yang berada didalam Rumah Warga Digrebek oleh Polisi bersama TNI dan pejabat wilayah setempat.(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Ciledug menggrebek sebuah rumah yang dijadikan kebun tanaman ganja di tengah pemukiman masyarakat di Kp. Poncol RT.04 RW.01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Senin (31/8).

Dari hasil penggrebekan, sebanyak 47 polybag batang ganja dengan ukuran pohon sekitar 20 cm sampai dengan 100 cm dan satu paket ganja kering yang sudah dibungkus kertas diamankan petugas.

"Silahkan kepada temen-temen media dapat melihat langsung, ditempat ini sebanyak 47 tanaman ganja yang ditanam oleh ketiga tersangka berinisial SM, MZ dan SI, berhasil ditemukan anggota kami," ungkap Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto dalam konferensi pers, didampingi Kasatres Narkoba, Kasubaghumas, Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron dan Kanitreskrim IPTU Irwan Kusuma.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 3 orang tersangka berinisial SY (38), MZ (15), dan SYI (21) diduga pemilik tanaman yang dilarang oleh Undang-undang RI.

"Ini adalah upaya pengungkapan oleh jajaran Polsek Ciledug, dimana kronologis ditemukannya ladang ganja. Ini berawal dari satu tersangka SM yang menjual ganja setengah kering seberat 15 gram," ujar Sugeng.

Selanjutnya, kata dia, jajaran Polsek Ciledug dipimpin Kapolsek langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan SM.

"Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah melakukan sejak bulan Maret 2020. Selanjutnya masih dalam proses pengembangan apakah ini sejak bulan maret apakah sudah berjalan sejak lama, karena sebagian sudah dipanen dan dijual," bebernya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]