Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Kopi Bersianida
Polisi Fokus Memperkuat Alat Bukti Terhadap Jessica Kumala
Tuesday 02 Feb 2016 16:25:20

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada waratawan, Selasa (2/2).(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita Hukum - Polda Metro Jaya sedang fokus menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dan menganalisa status tersangka Jessica Kumala Wongso (27). Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kepada wartawan ketika ditanya mengenai perkembangan up date kasus Jessica, penyidik sedang fokus terhadap penguatan alat bukti dan belum bisa dipublikasikan.

"Polisi menguatkan alat bukti untuk menyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai amanat Undang-undang penyidik membuat kasus ini agar terang benderang, pembuktian secara komprehensif," jelas Kombes Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Dari pengalaman, pengungkapan kasus pembunuhan dengan racun, rata-rata tidak ada pengakuan dari tersangka. Sehingga dibutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan.

"Polisi bukan mengejar pengakuan dari tersangka, tapi fakta bukti yang terang benderang, yang tidak bisa disangkal," ujarnya.

Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa ahli untuk mendukung bukti, namun ia tidak mau menyebutkan berapa jumlah Saksi Ahli dan siapa saja saksi ahli tersebut, demi menjaga privasi.

Menurut Iqbal, materi penyidik tidak dapat diutarakan dimuka umum dan sampai saat ini tersangka baru mengarah pada satu orang.

"Kasus ini kan special, maka pengakuan tersangka menurut kepolisian tidak terlalu signifikan, meskipun menjadi salah satu unsur yang penting," ungkapnya.

Sebelumnya, Jessica Jessica Kumala Wongso ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1), atas kematian Wayan Mirna Salihin (27) setelah minum kopi Es Vietnam yang terdapat zat beracun sianida di Restauran Oliver, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(bh/as)



 
Berita Terkait Kasus Kopi Bersianida
 
Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
 
Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
 
Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
 
Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
 
Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]