Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Mahasiswa Terhadap Dosen
2016-05-03 17:00:56

Ilustrasi. Police Line / Garis Polisi, Dilarang Melintas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, meminta Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, segera menuntaskan kasus pembunuhan dosen Nuraini Lubis oleh mahasiswa Roymardo Sah Siregar.

"Kita mengharapkan, Kapolresta Medan cepat menuntaskan dan mengungkap motif di balik pembunuhan mantan Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan UMSU tersebut," ujar Agussani saat melayat di rumah duka Nuraini di jalan Medan - Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/5).

Agussani mengatakan, tewasnya korban merupakan pukulan terberat yang dirasakan UMSU. Selain berprestasi dan sering mengikuti agenda kegiatan di dalam kampus, Nuraini merupakan sosok yang baik, ramah dan dekat dengan dosen lain maupun mahasiswa.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan mantan Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan UMSU tersebut. "Kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui, apakah ada keterlibatan mahasiswa lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Hasilnya akan disampaikan nantinya," katanya.

Kepolisian Resort Kota Medan masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Roymardo Sah Siregar, mahasiswa tersangka pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nuraini Lubis.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik juga mengambil keterangan sejumlah mahasiswa rekan tersangka. Motif pembunuhan itu ada kaitannya dengan masalah nilai," ujar seorang petugas reserse di Markas Polresta Medan.

Petugas yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menambahkan, Roymardo Sah Siregar tidak pernah mendapatkan nilai bagus dari mata kuliah yang diberikan korban. Korban memberikan nilai jelek kepada tersangka karena perilaku mahasiswanya itu dinilai buruk.

Salah seorang mahasiswa UMSU yang turut melayat ke rumah korban, Lina (19), mengaku sangat terpukul mendengar kejadian pembunuhan yang menimpa dosen kesayangannya tersebut. Apalagi, lanjutnya, dosen itu tewas dengan kondisi luka mengenaskan.

"Pelaku begitu tega dan sadis menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya. Apalagi, korban digorok setelah mengambil air wudhu untuk melaksanakan sholat. Pelaku yang membunuh dosen itu pantas dihukum berat. Urine pelaku pun perlu diteliti untuk memberatkan hukumannya. Bisa saja akibat pengaruh narkoba," bebernya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]