Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Gorontalo
Polisi Buru Penikam Ketua DPRD Gorontalo
Wednesday 26 Sep 2012 14:31:41

Ilustrasi (Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Polres Kota Gorontalo melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman terhadap Nikson Ahmad, ketua DPRD setempat.

Kapolres Kota Gorontalo Ajun Komisaris Besar (Pol) Dudi Hadiwijaya, Rabu dinihari (26/9) mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo, tengah melakukan pengejaran.

"Kami sudah mengantongi satu nama, kami tengah melakukan pengejaran dan akan menangkapnya secepat mungkin", kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, situasi Kota Gorontalo pada Rabu dini hari lenggang, namun Kantor Wali Kota Gorontalo di Jalan Ahmad Yani ramai oleh puluhan orang.

Sementara di kantor Polres Kota Gorontalo, anggota kepolisian yang rata - rata berpakaian sipil bersiaga di jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penikaman terjadi pada saat program Dialog Fokus yang tengah mengudara di stasiun televisi lokal, Mimoza TV, Selasa sekitar pukul 20.30 Wita.

Sekelompok orang tiba - tiba merangsek masuk ke ruangan kantor Mimoza TV di Jalan HB Jassin Kota Gorontalo dan membuat keributan.

Mereka juga berhasil masuk ruang kendali siaran memukuli seorang penjaga lalu mencabut kabel hingga siaran terhenti seketika.

Kedatangan mereka yang berjumlah banyak dan tiba-tiba tidak mampu dihadapi seorang anggota satpam televisi lokal itu.

Tidak lama dari situ, seorang diantaranya masuk ke studio dan langsung menikam Ketua DPRD Gorontalo Nikson Ahmad, yang hadir sebagai pembicara pada dialog yang tengah membahas seputar tahapan pemilihan kepala daerah serta dualisme kepemimpinan di DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo.

Pada saat itu, Nikson tertinggal sendiri di studio tersebut, Ketua KPU Rizan Adam yang hadir bersama seorang anggotanya, La aba, berikut pembawa acara terlebih dahulu keluar ruangan begitu mendengar keributan di luar.

Akibatnya, Nikson mengalalami luka di paha bagian kiri, yang meninggalkan luka koyak selebar tujuh sentimeter dengan kedalaman sekitar 12 sentimeter.

Dia dilarikan kerumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo oleh sopirnya dan langsung mendapatkan perawatan.

Sekelompok orang yang diduga preman itu juga mengeroyok Manajer Mimosa TV Hadi Sutrisno, yang juga menjabat sebagai anggota KPU Kota Gorontalo.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]