Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kenaikan Harga BBM
Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Gedung DPR
Friday 30 Mar 2012 21:10:14

Aparat kepolisian terpaksa membubarkan pendemo, karena dianggap melanggar aksi unjuk rasa yang tidak dilakukan hingga malam (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian akhirnya membubarkan paksa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/3) malam. Pembubaran paksa ini dilakukan dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon. Namun, pendemo tidak tinggal diam. Mereka membalas dengan melempari para polisi dengan batu.

Aparat juga tidak tinggal diam, mereka menggunakan petasan disertai water canon dan gas air mata terus mengarahkannya ke pendemo. Bahkan, gas air mata ditembakan berkali-kali yang membuat demonstran lari kocar-lacir di sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut.

Aksi membubarkan pengunjuk rasa, hanya beberapa waktu setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto berjanji takkan membubarkan aksi hingga malam. Namun, kira-kira pukul 19.00WIB, pihak aparat membubarkan massa dengan mengunakan gas air mata dan water canon. Massa pun berlarian meninggalkan gedung DPR.

Tetapi ada sebagian massa yang masih nekat berdiri dibawah jembatan penyebrangan. Akhirnya pihak aparat keluar dari halaman gedung DPR untuk menghalau massa dengan mengunakan mobil barakuda. Pihak kepolisian mengejar massa yang belari kearah Cawang dan arah Slipi. Aparat berusaha memastikan massa benar-benar sudah bubar dan meninggalkan kawasan gedung wakil rakyat tersebut.

Sebelum massa pengunjuk rasa yang menolak penaikan harga BBM bersubsidi di Gedung DPR dipukul mundur aparat kepolisian, sempat terjadi mediasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab dengan perwakilan pengunjuk rasa. Tidak diketahui apa yang dibicarakan keduanya, setelah ribuan pengunjuk rasa berhasil menjebol pagar depan gedung DPR tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan kepolisian masih tetap bersiaga di sekitar kawasan Senayan. Bahkan, satuan Dalmas dan Brimob membuat blokade untuk menghalau massa yang dikhawatirkan akan mendatangi gedung DPR itu. Bahkan mobil barakuda dan watercanon tetap berada dalam posisi siaga.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]