Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Polisi Bidik Kontraktor Pembangun Jembatan Kukar
Monday 28 Nov 2011 15:24:41

Para warga tengah menyaksikan jembatan yang runtuh (Foto: Kaskus.us)
*Tim SAR Temukan Enam Korban Lagi

JAKARTA ( BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri bertindak cepat untuk menyelidiki dugaan adanya unsur pidana yang menyebabkan runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Tim ini terdiri dari 11 penyidik, enam di antaranya adalah petugas forensik dan lima petugas DVI. Kini mereka telah turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Selain itu, tim yang dibantu ahli kontsruksi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut akan melakukan penyelidikan asal-muasal jembatan dibangun. Selanjutnya, proses pemenangan tender dan lainnya. Kepolisian juga fokus melakukan pencarian korban yang hilang. Hingga kini sudah 30 orang dinyatakan hilang dalam bencana ini.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Antonius Wisnu Sutirta mengatakan, pihaknya ikut mengerahkan sejumlah anggota Brimob dalam proses evakuasi korban. "Setidaknya ada laporan puluhan orang hilang yang kami terima terkait peristiwa itu," kata dia yang dihubungi wartawan, Senin (28/11).

Pihak kepolisian sendiri, lanjt Antonius, telah memeriksa sekitar 10 saksi. mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Begitu pula dengan korban yang berhasil selamat dalam kondisi luka. "Kami juga melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga memiliki keterlibatan. Dalam artian, perawatan jembatan. Masih dikaji dan dilakukan pemeriksaan," kata Antonius.

Putusnya Kabel
Dihubungi terpisah, pakar konstruksi ITB Prof Iswandi menyatakan bahwa bisa jadi runtuhnya jembatan ini disebabkan putusnya kabel hanger. Hal ini akibat pihak terkait tidak telitik mengecek bagi-bagian penting lainnya. "Boleh jadi ini over clash di kabel hanger. Dimana kalo over clash kabel hanger bisa terputus," ujar dia.

Tim SAR sendiri telah berhasil menemukan enam jenazah korban lagi. Keenam jenazah tersebut langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit di Tenggarong untuk diidentifikasi. Saat ini total korban tewas yang berhasil di evakuasi adalah 11 orang. Salah satu jenazah di temukan 11 km dari tempat kejadian.

Seperti diketahui, Jembatan Kukar yang baru berusia 10 tahun ini, ambruk pada Sabtu (26/11) sore lalu. Saat peristiwa terjadi, masyarakat ramai melintasi jembatan yang menghubungan Tenggarong dan Kukar tersebut. Hingga kini belum di ketahui penyebab runtuhnya jembatan tersebut. (dbs/biz/arf)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]