Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembacokan
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
2017-07-14 02:05:04

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers, tampak para pelaku yang berhasil ditangkap dan foto pelaku Domaince yang kini berstatus DPO.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku terkait pengeroyokan dan penganiaya ahli IT ITB Hermansyah. Seorang pelaku lainnya bernama Domaince masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan kejadian yang bersifat spontan ini cepat terungkap karena pelaku memakai mobil dengan plat atau nomor polisi asli.

{Polisi melacak nomor kederaan yang mereka pakai saat kejadian penganiayaan di jalan tol, karena kejadian spontan. Polisi cepat mengungkap," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).

Kapolda menjelaskan kronologis kejadian, awalnya Hermansyah dan istri mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih B 1086 ZTF melintas di jalan Tol Jagorawi arah Bogor di KM 8 Jakarta Timur, dari sisi kanan diserempet mobil Toyota Yaris warna hitam B1440 ZFQ yang dikenderai pelaku Edwin bersama pacarnya Siska.

"Korban Hermansyah berhasil menghentikan mobil pelaku Edwin dengan cara dihadang. Terjadi cekcok mulut, teman Edwin yang naik mobil Honda City warna silver B 241 YAA keluar dari mobil atas nama Lauren, Erick, Richard dan Domaince menghampiri korban. Kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolda.

Saat Kapolda bertanya kepada 4 pelaku siapa yang melakukan penusukan, pelaku Lauren mengaku dia yang melakukan penusukan. Lauren yang bekerja sebagai debt colector mengatakan bahwa dia kemana-mana selalu membawa pisau.

Kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih DPO dan akan meminta keterang pada saksi Siska pacarnya Edwin yang melihat waktu kejadian.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembacokan
 
Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
 
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
 
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
 
GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
 
Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]