Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
DPO
Polisi: Diduga Cai Changpan Memilih Bunuh Diri karena Terdesak
2020-10-19 21:30:34

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ke 3 kiri), Kakanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya (kiri), Diresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa (ke 2 kiri), Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolrestro Tangkot Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat membeberkan barbuk.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan Ad Cai Ji Fan alias Antoni ditemukan tewas gantung diri, di sebuah pabrik pembakaran ban Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (16/10/2020). Sebelumnya, terpidana mati asal China ini berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020, dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, diduga Cai Changpan memutuskan bunuh diri karena terdesak dan tidak bisa lagi menemukan cara melarikan diri. Nana mengungkapkan sebelumnya tim gabungan telah memburu narapidana tersebut di kawasan Hutan Tenjo, Bogor.

"Sebenarnya kita memang sudah mengetahui lokasi persembunyiannya. Jadi (Cai Changpan) mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim gabungan yang terus menyusuri (lokasi pelarian)," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).

Nana menjelaskan, setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan.

Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile (keliling) satu dengan yang lainnya.

"Karena anggota terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikiran (Cai Changpan) untuk menggantung diri di tempat pembakaran ban daerah Jasingan itu," tukas Nana.

Ia juga menambahkan, sebelum (Cai Changpan) melakukan pelarian ke dalam hutan, tambah Nana, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.

Lanjut Nana menerangkan, saat ditemukan tidak ada luka lain di jasad Cai Changpan. Polisi hanya menemukan bekas jeratan tali gantung diri di leher pria 53 tahun tersebut.

"Usai diidentifikasi, jenazah Chai kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Setelah itu kita akan serahkan ke pihak Lapas Kelas I Tangerang," terang Nana.

Sekedar diketahui, upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.

Bandar narkoba yang divonis hukuman mati lantaran memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.(bh/amp)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]