Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
KAMI
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
2021-03-26 20:52:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi memastikan bahwa benda mencurigakan di dalam tas yang ditemukan di depan kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jalan Camar, Cipinang Indah 2, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah bom palsu dan 'fake bomb'.

"Hasilnya (pemeriksaan) adalah bahwa barang tersebut adalah 'fake bomb' atau bom palsu atau bom mainan yang memang dibuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (26/3).

Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim penjinak bom dan Puslabfor Polri, benda yang diduga bom itu memang ada suatu rangkaian dan baterainya.

"Juga ada jam wekernya kemudian ada kabel dan pipa disitu. Juga ada beberapa serbuk didalamnya. Indikasinya adalah serbuk petasan," terang Yusri.

"Rangkaiannya memang betul, tetapi dipastikan tidak bisa meledak, karena tidak ada pemicunya. Jadi disimpulkan Puslabfor dan Tim Gegana ada bom palsu atau fake bomb," tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut Yusri, petugas mencari siapa yang meletakkan tas berisi benda bom palsu tersebut.

"Kami sudah periksa dua saksi, dan mencari kemungkinan adanya CCTV di sekitar rumah saudara AY," ujar Yusri.

Ia mengatakan, benda mencurigakan itu awalnya ditemukan oleh karyawan di rumah Ahmad Yani. Benda tersebut tergantung di pagar di dekat tempat sampah.

"Saat akan membuang sampah, karyawan saudara AY yakni MA menemukan benda mencurigakan itu,"
tukasnya.

"Karena mencurigakan dan diduga bom, MA melapor ke sekuriti perumahan S yang melaporkan ke Polsek Duren Sawit. Kejadian sekitar pukul 6.30 (26/3) tadi pagi," tutup Yusri.(bh/amp)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]