Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Polda Metro Ungkap Praktik Dokter Gigi Abal-abal di Perumnas Aren Jaya
2020-08-10 15:48:24

Tampak Kebid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, didampingi jajaran Ditreskrimsus PMJ dan pejabat instansi pemerintah daerah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik dokter gigi palsu, di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, Polisi menangkap pemilik Antoni Dental Care berinisial ADS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ADS telah membuka praktik dokter gigi abal-abal ini selama dua tahun terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, ADS bukanlah dokter gigi, bahkan tidak pernah kuliah kedokteran.

"Yang bersangkutan bukanlah seorang dokter gigi, tetapi ia pernah dan masih bekerja sebagai asisten dokter gigi. Yang bersangkutan pendidikan terakhirnya adalah SMK," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).

Dalam melakukan aksinya, tersangka melakukan perawatan hingga pencabutan gigi. Hal ini tentu berbahaya, lantaran setiap tindakan harus melalui proses yang benar.

"Yang bersangkutan tidak memiliki spesifikasi sebagai dokter gigi, sementara peralatan yang digunakan dibeli bekas. Karena ia asisten dokter gigi jadi ia tahu di mana membeli alat-alat kedokteran bekas," jelas Yusri.

Di lokasi praktiknya, sambung Yusri, ADS tidak memasang papan nama selayaknya praktik dokter gigi resmi. Strategi pemasaran yang dilakukan tersangka ialah dengan memanfaatkan media sosial.

"Dalam sehari tersangka bisa mendapatkan uang sekitar Rp 300 ribu. Bahkan jika sedang ramai, tersangka bisa meraup hingga Rp 500 ribu," katanya.(tr/bh/amp)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]