Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus John Kei
Polda Metro Ungkap Motif John Kei Otak Aksi Penyerangan Brutal di Green Lake City
2020-06-22 20:03:37

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat serta Wadirkrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan sebuah rumah di kawasan perumahan Green Lake City, Cluster Australia No 52, Tangerang Kota. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengungkap motif penyerangan tersebut yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, motif penyerangan terjadi lantaran John Kei merasa kecewa terhadap Nus Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah.

"John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Nana saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dan Wadirkrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).

Selain itu Nana mengungkapkan, aksi brutal anggota John Kei tersebut dilakukan berdasarkan adanya perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya.

Sebelum menjalankan perintah menghabisi Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dulu menyampaikan ancaman melalui pesan singkat.

"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei," ujar Nana.

Nana menerangkan, kejadian ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"1 Meninggal yaitu EN, karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan berinisial AR," kata Nana

Di hari sama, lanjut Nana, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake cluster Australia. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.

"Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan dua unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi," tukasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kasus John Kei
 
Kuasa Hukum Yakin John Kei Tak Bersalah karena Hanya Menagih Uang, Tidak Lebih dari Itu
 
Polda Metro Serahkan 22 Anak Buah John Kei Berikut Barang Bukti ke Kejaksaan Tangerang
 
Ongkosi Anak Buahnya Serang Nus Kei, John Kei Juga Sebut Penghianat Itu Hukumannya Harus Mati
 
Sadis!!, Habis Bacok Anak Buah Nus Kei, Kelompok John Kei Lindas Tubuh Korban
 
Polda Metro Ungkap Motif John Kei Otak Aksi Penyerangan Brutal di Green Lake City
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]