Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curas
Polda Metro Ringkus Kawanan Pelajar Pelaku Curas
Friday 22 Feb 2013 17:33:17

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (22/2) Kombes Pol Rikwanto di lantai 2 Gedung Mapolda Metro Jakrta Pusat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melalui unit Jahtanras, berhasil meringkus kawanan pelaku tindak Pencurian kekerasan (Curas) 5 orang pelaku yang masih berstatus pelajar, dan 2 orang penadah barang hasil kejahatan.

Serta 5 tersangka masih (DPO) ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (22/2) Kombes Pol Rikwanto di lantai 2 Gedung Mapolda Metro Jakrta Pusat.

Para pelaku dikenal sadis dan tak segan melukai korbanya, aksi kawanan Curas ini sudah berlangsung hampir satau tahun, sejak April 2012, dan mengaku telah melakukan Curas sebanyak 33 kali.

Aksi di jalan Veteran Kel Bintaro Jakrta Selatan, tersangka pelaku WA Bersama rekanya EL, Tompel, Dan Roi, ADT, BGL, DPO, malakukan aksi terhadap seorang perempuan saat pulang bekerja pukul 03:00 WIB, di pepet dan terjatuh, aksi ini sempat di lihat seorang Secury dan berusaha menolong korban, namun Naas malah mendapat sabetan Samurai dari para pelaku, sehinga membuat saksi dan korban terkapar langsung di tinggalkan.

"Polisi juga berhasil menyita, barang bukti berupa, 1 unit blok mesin Motor, kerangka kendaraan yang sudah di sate dan di pereteli, selanjutnya di jual kepenadah, ML,(23) dan MF(17) pemilik bengkel motor", ujar Kombes Pol Rikwanto.

Hingga saat ini, Polisi terus memburu kawanan penjahat lainya, mereka di ancam dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimum di atas 6 tahun Penjara.(bhc/put)


 
Berita Terkait Curas
 
2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
 
Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
 
Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
 
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]